Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KPK terus mendalami kasus dugaan suap dalam pembelian 50 pesawat Airbus dan mesin pesawat dari Roll-Royce di PT Garuda Indonesia. Lembaga antikorupsi hari ini memanggil Senior Ma-nager Engine Management PT Garuda Indonesia (persero) Azwar Anas.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dari tersangka ESA (Emirsyah Satar),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.
Azwar bukan kali pertama berhadapan dengan penyidik KPK. Belum diketahui apa saja yang bakal digali dari Azwar. Yang pasti, penyidik membutuhkan informasi dari Azwar untuk mendalami kasus tersebut.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan 50 pesawat Airbus dan mesin pesawat dari Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (persero). Selain mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar, ada Beneficial Owner Connaught International Soetikno Soedarjo.
Dalam kasus itu, Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang.
Fulus yang diterima Emirsyah senilai 1,2 juta euro dan US$180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sementara itu, barang yang diterima senilai US$2,25 juta tersebar di Singapura dan Indonesia.
Emirsyah diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo asal 55 Ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.
Soetikno sebagai pemberi suap disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Saat ini KPK telah mengantongi laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang aliran dana ke rekening Emirsyah. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan laporan itu menjadi satu alat bukti untuk menetapkan Emirsyah sebagai tersangka. (Cah/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved