Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KPK mencoba wawas diri dalam kinerja pemberantasan korupsi selama setahun kepemimpinan KPK jilid IV dalam acara kegiatan KPK Mendengar di Gedung KPK, kemarin.
''Ini kita lakukan untuk mengintrospeksi diri kita sendiri. Karena kalau kita melihat dan mengoreksi diri kita, ada kalanya kita merasa apa yang lakukan selalu benar. Akan tetapi, ternyata pihak luar akan melihat lebih jelas dan detail apa yang kita lakukan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Dalam diskusi itu, KPK mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan pakar berbagai bidang untuk memberikan masukan.
Sejumlah pakar yang diundang ialah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Rektor Universitas Paramadina yang juga pakar ekonomi Firmanzah, sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo, pakar hukum pidana UI Gandjar L Bondan, koordinator ICW Adnan Topan Husodo, serta akademisi lainnya.
"Kita anggap setahun ini sudah berhasil, sudah hebat, ternyata masih banyak harapan masyarakat yang harus kita lakukan lagi. Jadi pada 2017, kami akan coba secara maksimal agar semua terpenuhi sesuai masukan," imbuh Basaria.
Mahfud MD terkadang menduga KPK terlibat dalam politik terkait operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang dilakukan.
"Soal politisasi, saya tanyakan secara terbuka akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa KPK memang sungguh-sungguh dan profesional dan kita harus dukung KPK lebih kuat. Tadi juga dijelaskan bahwa KPK sungguh-sungguh tidak dikendalikan politik apa pun," kata Mahfud. Namun, Mahfud mengakui saat ini sudah muncul juga upaya untuk mengerdilkan kembali kewenangan KPK.
"Saya pribadi mengajak untuk melawan setiap upaya mengerdilkan KPK karena saya yakin KPK ialah salah satu benteng terkuat dalam berperang total melawan korupsi. Kalau tidak ada benteng ini, kita pelan, tetapi pasti runtuh sebagai bangsa dan negara," ungkap Mahfud.
Imam Prasodjo mengatakan bahwa KPK perlu membangun jejaring lebih baik dan solid, lebih formal dengan masyarakat sipil, misalnya dengan membuat Friends of KPK.
"Bukan hanya teman kelembagaan tapi teman dalam misi. KPK perlu melakukan komunikasi intensif dengan publik. Saya termasuk orang yang paling rewel terhadap hal ini.''Sementara itu, Gandjar L Bondan menambahkan bahwa lembaga penegak hukum perlu membangun komunikasi agar mendengar yang pendapat berbeda sikap demi perbaikan diri.
Mengikis KPK
Adnan Topan Husodo pun mengakui ada upaya-upaya untuk mengikis kewenangan KPK, salah satunya melalui revisi UU KPK No 30 Tahun 2002.
"Rencana revisi UU KPK selalu lahir setiap tahun. Hari ini saja ada inisiatif anggota DPR untuk mendiskusikan revisi itu,'' katanya.
''Padahal, KPK tetap jadi lembaga yang diharapkan menjalankan fungsi pemberantasan korupsi, bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan dan perbaikan kelembagaan. Sudah ada respons dari pimpinan misalnya memperkuat pengawasan internal KPK," imbuhny Adnan Topan.
Mahfud juga melihat saat ini tengah ada upaya buat kembali mengerdilkan KPK. Ia pun mengajak publik buat melawan upaya tersebut. Ia yakin Indonesia akan hancur bila KPK sebagai benteng terkuat dalam memberantas korupsi dilemahkan. (Ant/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved