Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGAMAT pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai, usulan politisi Senayan mengajukan hak angket atau penyelidikan terhadap tudingan penyadapan pembicaraan mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, hanya kerja akal-akalan.
Menurut Ramses, penggalangan dukungan untuk mengajukan hak angket itu tidak lebih dari perpanjangan jaringan pesan politik untuk kepentingan politik tertentu. Pasalnya informasi ada atau tidaknya penyadapan itu juga masih simpang siur.
"Kalau ada yang mengusulkan hak angket untuk menyelidiki soal dugaan sadap ini sebetulnya kerjaan akal-akalan, seban informasi ada atau tidaknya pendapan itukan masih simpang siur", ucap pria yang biasa disapa Ramses ini di Jakarta, Sabtu (4/2).
Jika memang benar adanya penggalangan dukungan hak angket ini, sama seperti menembak tikus dengan meriam. Sebab kata Ramses, ucapan kecil di ruang persidangan yang belum tentu benar adanya harus menggunakan lembaga DPR untuk menyelidikinya.
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini juatru bertanya motivasi apa politisi Senayan menggalang dukungan hak angket untuk sesuatu yang tidak jelas kebenarannya. Hak angket ini tentunya selain menghabiskan anggaran juga tidak adanya urgensi untuk mengajukan hak angket.
"Informasi sadap itukan belum menjadi fakta atau kenyataan dan baru merasa disadap lalu apa urgensinya, kan agak aneh", kata Ramses.
Ramses menilai, galang hak angket ini tidak lebih dari muatan kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu dan bisa jadi masih ada hubungannya dengan urusan pilkada Jakarta sebagai sarana politik untuk memberikan konstruksi sosial kepada masyarakat. Sangat nampak kepentingan syahwat politik di balik usulan angket sadap.
Dalam situasi seperti ini DPR sebagai perpanjangan tangah rakyat harusnya melihat fenomena sosial secara utuh dan komprehensip sehingga tidak menggunakan kekuasaan untuk tujuan kelompok dan golongan. Jika ini terjadi maka DPR tidak lebih dari perpanjangan tangan kelompk politik sektarian yang hanya mementingkan diri sendiri dan golongan, tegasnya. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved