Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Polri Harus Bentuk Satgas Tangani Laporan Antasari

Nic/X-4
03/2/2017 06:31
Polri Harus Bentuk Satgas Tangani Laporan Antasari
(Antasari Azhar -- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

KRIMINOLOG UI Adrianus Meliala mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus membentuk satuan tugas untuk menindaklanjuti laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang mangkrak selama enam tahun.

Satgas itu, kata dia, berisi penyidik baru yang tidak terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, yang membuat Antasari divonis bersalah. Pasalnya, lanjut Adrianus, kasus itu bersifat politis, bahkan melibatkan pihak-pihak di tubuh Polri sendiri.

“Sekarang, kalau aktor politiknya sudah tidak ada, polisi harus menindaklanjuti. Kalau tidak membentuk satuan tugas, paling nggak surat perintahlah,” ujar mantan anggota Kompolnas itu saat dihubungi, kemarin.

Antasari mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/2), untuk menagih penyelesaian laporan tentang pesan pendek palsu yang mengatasnamakan dirinya untuk mengancam Nasrudin Zulkarnain.(Nic/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya