Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keadilan Antasari Keadilan untuk Rakyat Indonesia

Cahya Mulyana
01/2/2017 15:22
Keadilan Antasari Keadilan untuk Rakyat Indonesia
(MI/M. Irfan)



Keadilan Antasari Keadilan Rakyat Indonesia

POLRI dituntut menjamin rasa keadilan dengan menuntaskan perkara pembunuhan Nazarudin Zulkarnain yang sempat 'mengantarkan' mantan KPK KPK divonis 18 tahun penjara karena adanya rekayasa hukum.
Perkara yang berbau politik itu harus dibongkar untuk menindak pelaku sebenarnya sekaligus aktor intelektualnya.

"Kami melihat proses hukum Pak Antasari yang berbau politik itu harus ditangani lebih fokus supaya tidak mengorbankan yang tidak bersalah. Ketika kepolisian atau penegak hukum secara umum bisa mengungkap pelaku sebenarnya dan aktor intelektualnya itu lah keadilan yang dinanti," papar Ketua Bidang Organisasi DPP Garda Pemuda NasDem, Ivanhoe Semen, pada acara Rembug Pemuda untuk Politik Arif terkait Grasi Presiden kepada Antasari Azhar, di Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (1/2).

Hadir pada acara tersebut perwakilan organisasi seperti Ketua Umum Generasi Muda Kosgoro, Broto Ario Isman, Litbang PDIP Kanti W Janis, Sekjen Sapma Hanura, Andi Ramadhan Nai, Ketum Perhimpunan Batak Kristen Indonesia, Irwan Tongari Sianturi, Ketua Ikatan Keluarga Wiraatmadja, Ardhi Mahardhika Wiraatmadja, dan lainnya.

Ivanhoe menjelaskan, pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo kepada Antasari merupakan bukti adanya ketidaksempurnaan penanganan perkara. Perkara pembunuhan ini diduga kental bermuatan politik karena Antasari sudah membongkar kasus besar dan berniat akan mengungkap perkara lebih besar lagi.

Atas dasar itu, dan grasi yang telah diberikan oleh Presiden, imbuh Ivanhoe, harus menjadi ruang bagi penegak hukum untuk mengevaluasi dan mengungkap pelaku pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang sebelumnya dituduhkan kepada Antasari.

"Dasar pemberian grasi didasarkan pada pandangan hukum yang diberikan MA dengan demikian patut untuk dilakukan evaluasi dari proses sebelumnya. Terpenting adalah perkara ini harus bisa dibongkar dengan transparan untuk mengungkap pelau sebenarnya dan aktor utamanya," katanya.

Ia menjelaskan, ketika perkara ini berhasil melahirkan keadilan untuk keluarga korban pembunuhan dan orang yang sempat dihukum karenanya, Antasari, maka akan menjadi preseden baik. Penegakan hukum bisa kembali menjadi muara pencari keadilan yang selama ini belum dipuaskan.

"Kasus Antasari ini harus menjadi contoh keadilan harus ditegakkan dan keadilan harus muncul dalam setiap proses peradilan. Pasalnya kejadian serupa tidak hanya menimpa nasih Antasari tapi kemungkinan besar menerpa masyarakat," tegasnya.

Ketum Perhimpunan Batak Kristen Indonesia, Irwan Tongari Sianturi meminta juga kepada Antasari untuk memaparkan seluruh bukti yang dipercaya kuat kepada pihak kepolisian. Dengan begitu dugaan kriminalisasi yang selama ini menyeruak bisa dibuktikan di meja hakim.

"Pak Antasari harus memberikan semuanya (bukti) kepada penegak hukum. Terlebih ketika ingin mengungkap yang sebenarnya. Seluruh pihak yang terlibat masih hidup semua mulai dari Kapolri saat itu, jaksa, penyidik, dan hakim," jelasnya.

Irwan juga meminta ketika perkara pembunuhan ini kembali dibuka harus dilakukan transparan dan bisa disaksikan seluruh lapisan masyarakat. ?Seperti halnya penanganan perkara pembunuhan dengan kopi bersianida beberapa waktu lalu yang bisa diketahui seluruhnya.

"Pembunuh secara fisik dan aktor politiknya bila perlu sidangnya harus dibuka seperti kasus kopi sianida. Juga supaya terlihat motif sang aktor intelektualnya apakah sayang anak, sayang mertua, atau sayang apa," katanya.

Menurut Ketum Generasi Muda Kosgoro, Broto Ario Isman, sikap seluruh perwakilan organisasi massa yang ditampung Radapolar akan ditembuskan kepada Polda Metro Jaya sebagai bentuk dukungan moril. Tujuannya supaya kepolisian bisa bekerja untuk memberi keadilan kepada keluarga Nasruddin Zulkarnaen dan Antasari Azhar.

Lebih besar lagi, kata dia, kepolisian ketika bisa menjalankan tugas dengan baik maka akan menjadi awal simpati dan harapan para pencari keadilan dalam setiap penanganan perkara. Sehingga perkara yang diduga terdapat kekeliruan bisa diluruskan dan menghadirkan keadilan serta permasalahan lama tidak menggantung terus-menerus.

"Kami ingin bekerja membangun bangsa dengan tidak dibebani persoalan warisan yang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Kami berhak melangkah tanpa beban konflik politik yang tidak berkesudahan, supaya bisa membangun tradisi damai, santun, berbudaya, arif dan berkeadilan," tutupnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya