Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Tangkap Hakim MK dalam Dugaan Suap

Cahya Mulyana
26/1/2017 09:45
KPK Tangkap Hakim MK dalam Dugaan Suap
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tiga orang yang kedapatan melakukan tindak pidana suap. Salah satu diantaranya diduga hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut sumber Media Indonesia di KPK, penangkapan terhadap tiga orang pada Rabu (25/1) siang itu berkaitan dengan suap menyuap gugatan judicial riview di MK. Ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.

Nama Hakim Konstitusi Patrialis Akbar disebut-sebut sebagai pihak yang ditangkap penyidik KPK tersebut. "Terkait dugaan tindak pidana suap (yang salah satunya melibatkan pejabat di MK) masih proses pemeriksaan," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan wartawan Media Indonesia belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak KPK. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta mengaku belum menerima laporan penangkapan yang dilakukan anak buahnya tersebut. "Aku belum dengar," katanya singkat.

Hasil operasi tersebut KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang tunai.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik