Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap untuk menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026 (Idul Fitri 1447 H). Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang diprediksi mencapai 143 juta orang. Agar perjalanan Anda lancar dan terhindar dari sanksi putar balik atau tilang elektronik (ETLE), memahami detail aturan ini adalah kewajiban sebelum memacu kendaraan.
Sistem ganjil genap pada arus mudik akan mulai diterapkan serentak dengan skema one way dan contraflow. Berdasarkan SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026, berikut adalah jadwal lengkapnya:
| Hari & Tanggal | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Selasa, 17 Maret 2026 | 14.00 - 24.00 WIB |
| Rabu - Kamis, 18-19 Maret 2026 | 08.00 - 24.00 WIB |
| Jumat, 20 Maret 2026 | 08.00 - 24.00 WIB |
Lokasi Penerapan: Aturan ini berlaku di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414, serta Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98.
Untuk arus balik, aturan diberlakukan guna mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jabodetabek:
Lokasi Penerapan: Ruas Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 47 dan Tol Tangerang-Merak KM 98 hingga KM 31.
Sistem ini tidak berlaku bagi kendaraan tertentu, antara lain:
Pengawasan ganjil genap Lebaran 2026 dilakukan secara digital melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Petugas di lapangan tidak akan memberhentikan kendaraan pelanggar untuk menjaga kelancaran arus. Namun, setiap pelanggaran akan terekam secara otomatis dan surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan setelah masa libur Lebaran usai.
1. Apakah jalur arteri juga berlaku ganjil genap?
Tidak, aturan ganjil genap selama Lebaran 2026 hanya berlaku di ruas jalan tol tertentu yang telah ditetapkan dalam SKB.
2. Bagaimana jika saya sudah masuk tol sebelum jam operasional dimulai?
Petugas menyarankan untuk menyesuaikan waktu keberangkatan. Jika saat jam operasional dimulai pelat nomor Anda tidak sesuai, Anda akan diarahkan keluar melalui gerbang tol terdekat oleh petugas atau terekam kamera ETLE.
3. Apakah kendaraan listrik benar-benar bebas ganjil genap?
Ya, sesuai kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan energi bersih, kendaraan listrik murni (BEV) mendapatkan pengecualian penuh.
Kepatuhan terhadap aturan ganjil genap Lebaran 2026 sangat penting untuk menjamin kenyamanan bersama di jalan raya. Pastikan Anda memeriksa kembali plat nomor kendaraan dan jadwal keberangkatan agar perjalanan mudik ke kampung halaman berjalan aman, nyaman, dan bebas dari kendala administrasi.
Cek kalender libur nasional Maret 2026 lengkap dengan jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1447 H sesuai SKB 3 Menteri. Rencanakan mudik Anda sekarang!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved