Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dua Saksi Kasus Ahok Siap Jika Dilaporkan ke Polisi

Arga Sumantri
11/1/2017 07:50
Dua Saksi Kasus Ahok Siap Jika Dilaporkan ke Polisi
(Irena Handono. -- Dok. Metro TV)

KUBU Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melaporkan Irena Handono dan Muhammad Burhanudin ke polisi. Keduanya merupakan saksi pada sidang kelima kasus penistaan agama yang membelit Ahok.

Mendengar informasi itu, Irena Handono mengaku tidak masalah. Dia mempersilakan kubu Ahok mengadukannya ke polisi. "Silakan saja. Saya siap," kata Irena usai bersaksi di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/) malam.

Irena mengaku siap lantaran keterangannya di muka persidangan diyakini benar adanya. Irena juga merasa keterangan yang dia berikan seluruhnya, tidak palsu.

"Video yang di Kepulauan Seribu ternyata setelah dan sebelumnya sudah terjadi beberapa kali. Memang semuanya itu sudah ada di YouTube," ujar Irena.

Selain Irena, Muhammad Burhanuddin juga bakal dipolisikan kubu Ahok. Menurut dia, bukan begitu aturan mainnya. Sebab, keterangan saksi di muka persidangan dilindungi undang-undang. "Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilaporkan, itu kan enggak begitu modelnya," kata Burhanuddin.

Namun, kalau memang jadi dilaporkan ke polisi, dia mengaku siap saja. Hal itu, kata dia, sudah dipikirkan sejak memutuskan melaporkan Ahok atas kasus penistaan agama ke polisi.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok memastikan bakal melaporkan Irena dan Burhanuddun. Keterangan mereka dinilai oleh kubu Ahok mengandung muatan fitnah lagi palsu.(MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya