Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Panglima TNI Disebut Umumkan Status Siaga 1, DPR: Masyarakat Butuh Penjelasan Utuh

Irvan Sihombing
09/3/2026 14:37
Panglima TNI Disebut Umumkan Status Siaga 1, DPR: Masyarakat Butuh Penjelasan Utuh
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.(Antara)

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan pentingnya keterbukaan dan koordinasi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait isu status Siaga 1. Menurutnya, isu kesiapsiagaan militer bersifat sensitif dan berpotensi memunculkan spekulasi jika tidak dijelaskan secara jelas.

“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” kata Hasanuddin di Jakarta, dikutip Senin (9/3/2026).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai peningkatan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 mencerminkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan nasional. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat di tengah perkembangan konflik Timur Tengah.

"Komisi I DPR RI memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan bangsa," ujar Dave.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menanggapi isu status Siaga 1 berdasarkan telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang tengah beredar di masyarakat.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ucap Aulia.

Ia menambahkan, salah satu upaya memperkuat pertahanan negara adalah dengan apel rutin untuk memeriksa kesiapan pasukan, namun Aulia tidak memastikan kebenaran status Siaga 1 yang beredar di masyarakat.

Telegram Panglima TNI dan Instruksi Kesiapsiagaan

Dalam telegram Panglima TNI TR/283/2026, disebutkan instruksi siaga 1 untuk seluruh jajaran TNI guna mengantisipasi eskalasi konflik di Timur Tengah. Terdapat tujuh poin instruksi, termasuk menyiagakan personel dan alutsista, serta melaksanakan patroli di objek vital strategis (obvit) dan sentra perekonomian.

Objek vital yang dimaksud mencakup bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga kantor PLN, sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan nasional secara menyeluruh. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya