Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan secara maraton terus dilakukan tidak lepas dari temuan audit di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga berdampak mundurnya dua Direktur Jenderal (Dirjen) Pekerjaan Umum.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Asep Iwan Irawan mengatakan, mundurnya dua Dirjen Pekerjaan Umum karena pola yang berulang. Di samping itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari dulu tidak jera padahal beberapa komisioner maupun pegawainya masuk penjara. Ia pun menyarankan penanganan kasus yang menyeret auditor BPK sebaiknya ditangani oleh Kejagung.
"Kasus yang telah menyeret auditor BPK sebaiknya diperiksa Kejagung agar lebih cepat selesai. KPK menangani lamban, dan saya meyakini proses yang dilakukan Kejagung yakin beres," katanya, melalui keterangan tertulis, Rabu (4/3).
Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti Prof Trubus Rahardiansah mengatakan pihaknya menilai apa yang terjadi saat ini merupakan ujian besar integritas sistem pengawasan negara. Auditor yang mengaudit kementerian justru ikut diperiksa akibat dugaan penyimpangan. Hal itu, sambungnya, menjadi alarm keras bagi tata kelola pengawasan negara.
"Publik berhak mengetahuinya secara transparan terutama kinerja KPK, jangan sampai muncul kesan ada zona kebal hukum di lembaga pemeriksa. Kalau kementerian bisa diperiksa, maka auditor pun harus diperiksa dengan standar yang sama," ujarnya.
Pihaknya menyoroti langkah KPK yang memeriksa auditor di kantor BPK dan penegakan hukum harus setara. Supremasi hukum tidak boleh tunduk pada simbol kelembagaan, transparansi proses juga sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Mundurnya dua Dirjen PU menunjukkan betapa besar dampak politik administratif dari sebuah hasil audit.
"Integritas hasil audit menjadi kunci, kalau auditnya kredibel, penindakan harus tegas tapi kalau auditnya bermasalah itu jauh lebih berbahaya. Karena bisa meruntuhkan kepercayaan publik dan di tengah temuan triliunan rupiah langkah KPK yang dinilai tak lazim, publik bertanya, sebenarnya di balik audit dan pengunduran diri," katanya.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengakui, pengunduran diri Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air Dwi Purwantoro berkaitan langsung dengan surat temuan BPK.
Surat pertama menyatakan potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun, pada surat kedua angkanya menyusut menjadi sekitar Rp1 triliun.
“Memang benar terkait pengunduran diri dua dirjen merupakan temuan BPK hingga BPK mengirimkan surat kepada saya dua kali, seingat saya pada Januari 2025 dan Agustus 2025. Perubahan drastis itu menimbulkan tanda tanya besar, apa yang terjadi dalam rentang 8 bulan tersebut? Apakah ada pengembalian? Revisi perhitungan? atau justru dinamika lain belum sepenuhnya terbuka?," katanya.
Menurutnya, rekomendasi BPK sempat belum ditindaklanjuti dan pada akhirnya mengambil alih dengan membentuk majelis adhoc hingga tim baru satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari. Namun, tim khusus yang ia pimpin langsung melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan secara bersamaan KPK justru memeriksa pejabat auditor BPK, termasuk Padang Pamungkas dan Yudy Ayodya Baruna.
"Bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah jika sapu saya kotor dan yang mengundang sorotan, pemeriksaan terhadap Yudy dilakukan di Gedung BPK, bukan di Gedung Merah Putih KPK. Padahal, Yudi Baruna hanya seorang auditor BPK. KPK biasanya tidak pandang bulu, level menteri, wakil menteri, eselon 1, 2, gubernur diperiksanya di kantor KPK," pungkasnya. (AD/E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved