Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Sekretaris Daerah Dibanderol Rp1 Miliar

Cahya Mulyana
07/1/2017 07:59
Sekretaris Daerah  Dibanderol  Rp1 Miliar
(MI)

TUDINGAN adanya tarif dalam pengisian jabatan di lingku­ngan pemerintahan daerah bukan isapan jempol semata. Di Klaten, jabatan sekretaris daerah mencapai Rp1 miliar hingga urusan mutasi guru dibanderol Rp60 juta.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengaku mendapatkan banyak laporan soal tarif jual beli jabatan di Kabupaten Klaten dari masyarakat.

“Tarif sekda katanya Rp1 miliar, termahal,” kata Sofian di Jakarta, kemarin.

Selain Sekda, ujarnya, jabat­an krusial lainnya juga diperdagangkan. Pada lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Klaten juga diduga terjadi jual beli jabatan.

Bahkan, harus merogok kocek hanya untuk menjadi kepala sekolah. “Bayangkan kalau kepala sekolah saja menyogok, ini merusak moral,” ucap dia.

Kemarin, Komisi Pembe­rantasan Korupsi (KPK) secara intensif menggelar pemeriksaan terhadap 36 saksi suap jualan jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, untuk membongkar para pembeli jabatan dan perantaranya. KPK meminta pihak yang memiliki informasi penjualan jabatan untuk melaporkannya.

“Pemeriksaan 36 saksi di Polres Klaten. Dari berbagai level, ada PNS dan swasta, ada kepala SD dan staf kecamatan, ini untuk kami dalami lebih lanjut terkait dengan perkara yang ditangani,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah.

Menurutnya, pemeriksaan intensif dalam penyidikan kasus suap yang telah menetapkan dua tersangka, yaitu Bupati Klaten Sri Hartini dan Sularman, karena ada dugaan banyaknya para pemberi suap atau pembeli jabatan kepada Sri. Hal itu disebabkan KPK telah menyita uang Rp5,2 miliar yang seluruhnya uang tersebut diduga hasil penjualan sejumlah jabatan di pemerintahan Kabupaten Klaten.

“Peran setiap saksi diklarifikasi, apakah pernah di­mintai uang oleh pihak-pihak tertentu di Klaten atau ada perantara atau pernah memberikan atau ada komunikasi lain, itu yang jadi proses pemeriksaan,” ujarnya.

Hati-hati
Di Jambi, kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepada pejabat pemerintahan agar jangan terlibat jual beli jabatan yang bakal merusak karier pejabat itu sendiri.

“Kami warning karena KPK telah banyak menangkap OTT (operasi tangkap tangan), jangan sampai terlibat jual beli jabatan. Jangan sampai karena suap, karier pegawainya terhambat,” kata Tjahjo.

Dikatakannya, Kemendagri hanya memberikan warning saja, sebab area rawan korupsi itu di samping perencanaan anggaran ialah mutasi jabatan. “Apa pun mutasi harus prestasi yang diutamakan, jangan karena memberi u­peti,” tegasnya.

Dia mencontohkan kemalangan yang terjadi terhadap Bupati Klaten Sri Hartini yang tertangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap dalam proses mutasi jabatan.

Mendagri juga mengatakan salah satu ancaman negara adalah korupsi, yang pada 2016 KPK memecahkan rekor Muri dengan banyak melakukan OTT terhadap aparatur negara.

“DPRD dalam fungsi pengawasannya juga harus memahami area rawan korupsi. Seperti yang berkaitan dengan dana hibah, bansos, pajak, dan pelicin mutasi,” kata dia. (Jay/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya