Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Mantan Kepala BIN Laporkan Bambang Tri

Akmal Fauzi
06/1/2017 08:19
Mantan Kepala BIN Laporkan Bambang Tri
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

MANTAN Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono rupanya turut melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ke Bareskrim Polri. Pasalnya, nama Hendro juga disebut-sebut dalam buku setebal 436 halaman tersebut.

“Pak Hendropriyono juga laporan. Kan juga disebut di dalam buku itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, kemarin.

Selama ini hanya Michael Bimo yang diketahui melaporkan Bambang pada 24 Desember 2016. Namun, Hendropriyono rupanya melaporkan Bambang tiga hari sebelumnya. Hendropriyono sudah dimintai keterangan oleh polisi. Dengan demikian, sudah ada dua pelapor, Hendropriyono dan Michael Bimo.

Saat disinggung mengenai perkembangan pemeriksaan Bambang Tri, Rikwanto mengatakan yang bersangkutan tidak terbuka saat diperiksa polisi. Hal itu membuat polisi harus bekerja ekstra dalam melakukan pengusutan.

“Siapa saja yang pesan, penyebaran lewat apa, apa pesanannya online atau ditempatkan di toko. Ini sedang kami dalami karena tersangka Bambang ini belum mau terbuka betul. Kami juga tak bisa memaksakannya dalam pemeriksaan,” lanjutnya.

Polisi pun saat ini masih mencari dalang di balik pembuatan buku Jokowi Undercover. Kapolri Jendral Tito Karnavian sebelumnya meyakini ada aktor di balik penyusunan buku tersebut. Pasalnya, data yang dimuat dalam buku tak semuanya ada di media sosial, tapi juga dari sumber lain

“Semua bahan itu kan tidak tersedia di media sosial, tentu dia ada koleksi data dari tempat lain. Nah, tempat lain itu di mana saja dari mana saja ini, sedang dicari dari sumbernya,” lanjut dia.

Rikwanto menambahkan polisi tidak kehabisan akal untuk menuntaskan kasus tersebut agar bisa dibawa ke meja hijau. “Terserah dia. Dalam penggalian informasi ada tekniknya tak bisa dengan kekerasan. dengan bukti, keterangan pihak lain, semoga nanti bisa terungkap,” tandasnya.

Digeledah
Tim Bareskrim Mabes Polri didampingi petugas Satuan Reskrim Polres Blora melakukan penggeledahan di rumah Bambang Tri Mulyono di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjung­an, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Media Indonesia, penggeledahan dipimpin Ajun Komisaris Besar Suprana pada Rabu (4/1) malam dengan disaksikan istri tersangka Desi Purnawati, kakak tersangka Bambang Sadono yang juga anggota DPD dan Kepala Desa Sukorejo Susilo.

Penggeledahan didokumentasikan dengan menggunakan foto ataupun video. Dari sana, petugas kepolisian mengamankan 26 item barang bukti, yang meliputi buku, sim card, telepon seluler, buku tabungan dan kartu atm, bukti transfer, dan beberapa dokumen lainnya.

Kepala Subbagian Humas Polres Blora Ajun Komisaris Sularso mengatakan penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka Bambang Tri menindaklanjuti laporan polisi salah satunya LP/1272/XII/2016/Bareskrim, 24 Desember 2016.

“Penggeledahan juga di-backup personel Unit Cybercrime subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jateng. Beberapa barang bukti berhasil diamankan dari rumah tersangka,” kata Sularso.

Bambang ditangkap di Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, pada 30 Desember 2016 atas dugaan ujaran kebencian yang ditulisnya dalam buku Jokowi Undercover.

Pelapor Michael Bimo merasa keberatan dengan isi buku tersebut. Tidak hanya itu, buku yang dibuat Bambang banyak menyerang Jokowi. Salah satunya menyebut Jokowi sebagai keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI). (AS/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya