Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SALAH seorang dari empat saksi yang dihadirkan dalam lanjutan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terindikasi sempat memberikan dukungan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Hal itu terkuak saat saksi tersebut, yakni Gus Joy Setiawan, ditanyai tim penasihat hukum Ahok. Kapabilitas saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum itu pun dipertanyakan.
"Bahwa Anda pernah menjadi ketua tim advokat untuk cagub dan cawagub nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni," kata anggota tim kuasa hukum Trimoeljo Soerjadi di Auditorium Kementan, kemarin.
Tim penasihat pun mencurigai motif terselubung di balik pelaporan yang dilakukan saksi tertanggal 7 Oktober 2016 atas kasus dugaan penistaan agama. Gus Joy juga diketahui pernah berfoto bersama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anak keduanya, Edhie Baskoro Yudhoyono.
Gus Joy pun membenarkan dirinya pernah mendukung pasangan cagub dan cawagub nomor urut satu Agus-Sylvi. "Ya benar. Tapi sekarang mulai mengurangi intensitas di dunia politik," kata Gus Joy.
Selain terindikasi merupakan pendukung Agus-Sylvi, Gus Joy pun mengutarakan jawaban membingungkan manakala salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, bertanya tentang pekerjaan dan latar belakang akademis Gus Joy yang mengaku sebagai advokat.
"Anda lulus sarjana hukum dari universitas mana? Lalu di tim advokat mana Anda bergabung?" cecar Fifi.
Latar belakang
Tak hanya bertanya, tim kuasa hukum Ahok juga langsung menyelidiki latar belakang Gus Joy yang ternyata diketahui belum mendapat sumpah profesi keadvokatan. Namun, di beberapa kesempatan, Gus Joy telah berani berpose di media sosial menggunakan baju seragam persidangan.
"Di foto ini Anda bukan? Kalau ya, kapan Anda melakukan sumpah jabatan?" tanya Fifi. Setelah mendengar hal itu, Gus Joy kebingungan dan tertunduk. Ia akhirnya mengaku belum melakukan sumpah jabatan advokat.
Cara Gus Joy menjawab pertanyaan majelis hakim dilakukan dengan jeda waktu cukup lama untuk berpikir dan mengulur waktu dan akhirnya menjawab, "Tidak tahu.
"Integritas Gus Joy pun semakin diragukan manakala latar belakangnya sebagai salah satu mantan bakal calon Gubernur DKI dari PDIP yang gagal karena PDIP kemudian lebih memilih Ahok.
Sidang keempat kasus Ahok, kemarin, dilaksanakan di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Agenda sidang ialah memperdengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Meskipun mendapat pengawasan ketat kepolisian, sidang selalu dipenuhi warga dari dua kubu yang berseberangan, yakni yang mendukung Ahok dan menginginkan Ahok ditahan. Tak jarang sidang dihujani komentar bersahutan para pengunjung. Ahok pun sempat emosi akibat komentar pedas pengunjung itu. (Put/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved