Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Malu Kerja di Pizza Hut, Novel Tulis Fitsa Hats

Basuki Eka Purnama
04/1/2017 06:39
Malu Kerja di Pizza Hut, Novel Tulis Fitsa Hats
(BAP Novel Bamukmin yang mendadak viral di media sosial---Foto: Istimewa)

TERDAKWA perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dirinya tertawa saat seorang saksi pelapor tidak mau mengaku bekerja di salah satu restoran asal Amerika Serikat (AS) dengan memberikan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yaitu 'Fitsa Hats'.

Ahok menyebut salah satu saksi pelapor yaitu Novel Chaidir Hasan dalam BAP-nya menulis bahwa yang bersangkutan pernah bekerja di 'Fitsa Hats' pada 1992-1995.

"Ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tetapi sengaja tulisannya diubah jadi 'Fitsa Hats'. Saya sampai ketawa padahal semua mesti tanda tangan. Dia bilangnya tidak memperhatikan," ucap Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, dikutip dari Antara, Rabu (4/1).

Ahok memandang Novel menulis 'Fitsa Hats' karena perusahaan yang ditekuninya tersebut dipimpin oleh orang yang tidak seiman.

"Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika Serikat. Dia tulisnya 'Fitsa Hats'," ungkap Ahok.

Suami dari Veronica Tan itu juga menyebutkan bahwa Novel telah menuduh dirinya terkait pembunuhan dua anak buahnya. Tapi, Ahok membantas tuduhan tersebut.

"Kalau ketahuan saksi palsu, saya harap dia dipenjara tujuh tahun," tegas Ahok.

Dalam sidang lanjutan Ahok pada Selasa (3/1) beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada pun saksi yang hadir pada sidang hari ini antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin, dan Syamsu Hilal.

Sidang Ahok akan kembali digelar minggu depan, Selasa (10/1) dengan agenda sama, yaitu pemeriksaan dua saksi pelapor tersisa dari JPU. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya