Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Blueray Cargo bergerak dalam industri logistik impor di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal suap impor barang palsu yang melibatkan petinggi perusahaan dan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
PT Blueray Cargo, atau sering disebut Blueray Cargo International, merupakan perusahaan jasa pengiriman barang (freight forwarding) yang mengkhususkan diri pada layanan impor borongan (all-in). Perusahaan ini telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun dan menjadi salah satu pilihan utama bagi para pelaku UMKM yang mendatangkan barang dari China, Thailand, Korea Selatan, hingga Amerika Serikat.
Layanan utama PT Blueray Cargo mereka meliputi pengurusan dokumen kepabeanan (custom clearance), pergudangan di luar negeri, hingga pengiriman door-to-door ke seluruh wilayah Indonesia. Keunggulan yang selama ini mereka tawarkan adalah transparansi harga per kilogram atau per meter kubik (CBM) yang sudah mencakup pajak impor.
Pada Februari 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengungkap praktik lancung dalam proses importasi barang yang dikelola oleh PT Blueray Cargo. Berikut poin-poin utama kasus tersebut:
Penyidik KPK menemukan bukti bahwa PT Blueray Cargo diduga memberikan setoran rutin sebesar Rp7 miliar setiap bulannya kepada oknum pejabat Bea Cukai. Uang ini dimaksudkan sebagai jatah agar barang-barang impor milik klien mereka mendapatkan perlakuan khusus.
Inti dari kasus ini adalah upaya perusahaan untuk menghindari pemeriksaan fisik barang. Dalam aturan kepabeanan, barang yang masuk kategori jalur merah wajib diperiksa fisiknya. Namun, oknum Bea Cukai diduga memanipulasi parameter mesin pemindai (targeting system) hingga 70 persen agar barang-barang PT Blueray Cargo dialihkan ke jalur hijau yang bebas pemeriksaan fisik.
Dengan lolosnya pemeriksaan fisik, PT Blueray Cargo diduga mempermudah masuknya berbagai barang ilegal, termasuk barang palsu (KW) dan produk yang tidak memenuhi standar SNI. Hal ini dianggap merugikan industri dalam negeri dan mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak impor.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, di antaranya:
Dalam penggeledahan di berbagai lokasi, tim penyidik menyita aset berupa uang tunai, logam mulia (emas Antam), dan jam tangan mewah dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar dalam Mata Uang Rupiah.
(H-4)
KPK menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) John Field tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field kini ditahan KPK setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di bea dan cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved