Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
NOVEL Chaidir Hasan menjadi salah satu saksi di sidang kasus penistaan agama Basuki 'Ahok'Tjahaja Purnama. Dia dikenal sebagai Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta.
Novel menjadi satu dari enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia merupakan salah satu pelapor dugaan penistaan agama Ahok ke polisi.
"Sebagai pelapor, harapan kita untuk segera ditahan secepatnya karena sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan minta Kemendagri untuk diberhentikan sementara," kata Novel sesaat sebelum masuk ruang sidang Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Novel berharap persidangan kali ini lancar. Dia pun berharap para saksi yang hadir bisa memberikan keterangan yang bisa menguatkan dakwaan.
"Memberikan saksi yang sebaiknya dan sekuatnya dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan," ucap Novel.
Sekitar pukul 08.15 WIB, Novel tiba di lokasi sidang Ahok, Gedung Kementan, Ragunan, Pasar Minggu. Dia datang bersama sejumlah pendamping.
Di dalam ruang sidang, Novel mengaku bakal membeberkan rekam jejak pernyataan Ahok semenjak kampanye Calon Wakil Gubernur pada 2012. Dia mengaku membawa data lengkap soal itu.
Selain Novel, tampak juga telah hadir Imam FPI DKI Muchsin Bin Zeid Al-Attas. Dia datang tidak lama setelah Novel tiba dan masuk ke ruangan. Muchsin juga bakal bersaksi di persidangan keempat kasus Ahok.
Selain dua orang itu, rencananya ada empat saksi lain yang disiapkan jaksa buat memberikan keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka yakni Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi. Mereka diketahui sebagai para pelapor Ahok. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved