Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Saksi Mengaku Bawa Rekam Jejak Ahok Lengkap

Arga Sumantri
03/1/2017 09:39
Saksi Mengaku Bawa Rekam Jejak Ahok Lengkap
(MI/TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN)

NOVEL Chaidir Hasan merupakan salah satu saksi di sidang kasus penistaan agama Basuki 'Ahok'Tjahaja Purnama. Dia dikenal sebagai Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta.

Novel jadi saksi yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia juga merupakan salah satu pelapor Ahok ke polisi.

Sekitar pukul 08.15 WIB, Novel tiba di lokasi sidang Ahok, Gedung Kementan, Ragunan, Pasar Minggu. Dia datang bersama sejumlah pendamping.

Novel mengaku sudah membawa sejumlah berkas buat modal bersaksi di muka persidangan. Dia juga mengaku membawa rekam jejak Ahok lengkap sejak kampanye jadi Calon Wakil Gubernur DKI pada 2012.

"Saya bawa data lengkap. Data dari rekam jejak Ahok. Saya kan menjabat di FPI dari 2012, ketika sebelum Ahok jadi wakil gubernur, kampanyenya saja sudah bermasalah," kata Novel sebelum memasuki ruang sidang di Auditorium Gedung Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Buat Novel, permasalahan yang ada di Ahok adalah soal ucapannya. Menurutnya, Ahok terlalu sering mengutarakan pendapat yang terkesan menyerang agama Islam.

"Ahok mengatakan ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci. ayat suci no, ayat konstitusi yes," ucap Novel.

Selain Novel, tampak juga telah hadir Imam FPI DKI Muchsin Bin Zeid Al-Attas. Dia datang tidak lama setelah Novel tiba dan masuk ke ruangan. Muchsin juga bakal bersaksi di persidangan keempat kasus Ahok.

Selain dua orang itu, rencananya ada empat saksi lain yang disiapkan jaksa buat memberikan keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka yakni Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi. Mereka diketahui sebagai para pelapor Ahok. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya