Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mempercepat transformasi pelayanan publik melalui penguatan inovasi digital pada awal tahun 2026. Langkah strategis ini dilakukan untuk menghadirkan layanan administrasi kendaraan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik pemalsuan.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menyatakan bahwa fokus utama inovasi tahun ini meliputi penerapan e-BPKB, digitalisasi data kendaraan bermotor, serta integrasi sistem Regident secara nasional.
"Melalui e-BPKB dan integrasi data, validitas data semakin kuat sehingga potensi pemalsuan dapat ditekan. Pelayanan kepada masyarakat pun menjadi lebih cepat serta transparan. Ini adalah wujud nyata transformasi digital kami," ujar Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Selain digitalisasi dokumen, Ditregident Korlantas Polri mulai mengoptimalkan layanan paperless atau tanpa kertas. Sistem verifikasi data berbasis teknologi kini diperketat untuk meningkatkan keamanan basis data nasional sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dinilai panjang.
Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan maupun identitas pengemudi melalui aplikasi daring.
"Setiap kebijakan difokuskan pada pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami ingin memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kepuasan publik secara signifikan," tambahnya.
Komitmen ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho terkait percepatan reformasi birokrasi. Ditregident diposisikan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan Polri yang modern dan terpercaya.
Brigjen Wibowo menegaskan bahwa prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menjadi roh dalam setiap pengembangan teknologi yang dilakukan Korlantas.
"Kami siap menjawab tantangan pelayanan publik di era digital. Dengan sistem yang modern, kami optimistis dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan," pungkasnya. (H-2)
KAKORLANTAS Polri menegaskan BPKB fisik masih berlaku sah. Hal itu menjawab soal penerapan elektronik BPKB atau e-BPKB
e-BPKB tidak hanya meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan, tetapi juga menghadirkan sistem administrasi kepemilikan kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi
E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved