Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

5 Fakta Penting Temuan Polri soal Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatra

 Gana Buana
08/12/2025 20:51
5 Fakta Penting Temuan Polri soal Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatra
Penyebab kemunculan kayu gelondongan dalam banjir bandang Sumatra diselidiki.(Antara)

Penyelidikan Polri menemukan 27 sampel kayu dari DAS Garoga yang menunjukkan indikasi campur tangan manusia, termasuk dugaan kegiatan land clearing oleh sebuah perusahaan di hulu sungai. Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan.

Dilansir dari Antara, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kementerian Kehutanan membentuk tim gabungan untuk menelusuri sumber kayu tersebut. Berikut lima fakta penting dari penyelidikan yang telah berlangsung.

5 Fakta Penting Temuan Polri Mengenai Kayu Gelondongan Penyebab Banjir

1. Polri Mengambil 27 Sampel Kayu di DAS Garoga

Polri mengumpulkan 27 sampel kayu sebagai bukti awal penyelidikan. Lokasi sampel berada di sekitar posko penyidik di DAS Garoga, Tapanuli Utara.

“Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” jelas Brigjen Moh. Irhamni.

Sampel ini digunakan untuk melacak asal kayu yang terbawa arus banjir.

2. Kayu Diduga Bukan Sepenuhnya dari Proses Alami

Menurut Irhamni, kayu yang ditemukan didominasi jenis karet, ketapang, dan durian.

Hasil identifikasi ahli menunjukkan kayu tersebut berasal dari:

  • hasil gergajian,
  • pencabutan menggunakan alat berat,
  • longsor alam,
  • dan proses pengangkutan loader.

 Ada indikasi kuat keterlibatan aktivitas manusia.

3. Polri Memeriksa Kepala Desa dan Saksi Lokal

Selain barang bukti kayu, tim telah meminta keterangan dari kepala desa dan saksi-saksi untuk memahami aktivitas di hulu sungai sebelum banjir terjadi.

Keterangan warga menjadi bagian penting untuk memastikan gambaran kejadian.

4. Ada Dugaan Land Clearing oleh PT TBS

Dittipidter menduga adanya pembukaan lahan (land clearing) oleh perusahaan PT TBS di hulu Sungai Garoga.

“Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan perusahaan yang terindikasi melakukan land clearing,” ujar Irhamni.

ktivitas perusahaan berpotensi terkait dengan banyaknya kayu gelondongan yang hanyut.

5. Polri-Kemenhut Bentuk Tim Gabungan untuk Investigasi

Polri bersama Kementerian Kehutanan membentuk tim gabungan untuk memperkuat investigasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan:

“Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses oleh kepolisian.”

Penegakan hukum akan dilakukan bila bukti pelanggaran terbukti.

Ringkasan Cepat 

1. Apa penyebab kayu gelondongan muncul saat banjir?
→ Indikasi adanya aktivitas manusia seperti land clearing dan penggunaan alat berat di hulu sungai.

2. Siapa yang diselidiki?
→ Perusahaan PT TBS, yang diduga membuka lahan di hulu DAS Garoga.

3. Apa tindakan Polri?
→ Mengambil 27 sampel kayu, memeriksa saksi, dan membentuk tim gabungan dengan Kemenhut.

4. Apakah akan ada proses hukum?
→ Ya, jika terbukti melanggar, kasus akan diproses oleh Polri. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik