Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Tim Agus-Sylvi Anggap Bawaslu Terlalu Kaku

Erandhi Hutomo Saputra
05/12/2016 20:04
Tim Agus-Sylvi Anggap Bawaslu Terlalu Kaku
(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

KETUA tim sukses bidang hukum dan advokasi pasangan calon nomor satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Didi Irawadi Syamsudin menegaskan program Rp1 miliar per RW yang digagas Agus-Sylvi bukanlah politik uang.

Didi mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi kepada Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu menyatakan jika program tersebut bukanlah pelanggaran politik uang, melainkan dugaan pelanggaran administrasi karena program itu tidak tercantum dalam visi dan misi Agus-Sylvi.

"Beliau (Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti) menyatakan tegas kalau itu bukan politik uang tapi dugaan pelanggaran administrasi dan kami juga telah beraudiensi dengan KPUD yang tegas mengatakan tidak ada politik uang tapi soal pelanggaran administrasi yang saat ini sedang ditelusuri," ujar Didi dalam keterangannya di Posko Pemenangan Agus-Sylvi di DPP Demokrat Jakarta, Senin (5/12).

Meski hanya diduga melanggar administrasi, Didi tetap yakin jika program tersebut bukanlah pelanggaran administrasi. Didi menilai putusan Bawaslu tersebut kaku dan berlebihan. Alasannya, kata Didi, karena dana Rp1 miliar nantunya tidak turun ke masyarakat dalam bentuk uang tunai melainkan melalui program.

"Memang di visi misi tidak kata per-kata yang menyatakan program Rp1 miliar per RW, namun program itu penjabaran lebih detail dari visi misi pada halaman 29 yang telah diserahkan ke KPUD," jelasnya.

Menanggapi pernyataan timses Agus-Sylvi, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti membenarkan jika rekomendasi ke KPUD DKI terkait program Rp1 miliar per RW bukanlah politik uang melainkan dugaan pelanggaran administrasi.

"Saat diputuskan rapat dengan tim sentra gakumdu yang ada polisi dan jaksa mereka menilai bukan politik uang, karena bukan tindak pidana politik uang maka kita teruskan ke KPUD DKI sebab ada dugaan pelanggaran administrasi pemilu," jelasnya.

Namun ia tidak sependapat jika Bawaslu dianggap terlalu kaku dalam memutusan hal itu sebagai pelanggaran administrasi, sebab program Rp1 miliar per RW jelas tidak tercantum dalam visi misi. Ia pun mencontohkan dengan program serupa yang digaungkan calon Presiden Prabowo saat Pilpres 2014 yang menjanjikan dana Rp1 miliar per desa namun tercatat dalam visi misi.

"Saya kasih contoh pak Prabowo pernah menjanjikan Rp1 miliar per desa, itu ada visi misinya, tercatat," ucapnya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya