Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PENYIDIK Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya memeriksa Calon Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait kasus pengadangan kampanye di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (5/12). Termasuk Djarot, total terdapat 12 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Seperti dibertikatakan, saat berkampanye di Petamburan, Jakarta Pusat pekan lalu, Djarot dan timnya diadang sekelompok orang. Itu merupakan kali kedua mereka diadang, setelah sebelumnya kejadian serupa terjkadi di kawasan Slipi. Tim Sukses Ahok-Djarot kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan terlapor atas nama Rudi. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Djarot hadir di Polda Metro Jaya pada Senin sore. Setelah diperiksa selama sekitar 2 jam, ia mengaku dijejali 18 pertanyaan oleh penyidik.
"Sudah kami berikan data, dari kami saksi ada 12 orang, hadir semua," ujar Djarot saat ditemui usai pemeriksaan.
Ia menyayangkan terjadinya pengadangan kampanye untuk yang kedua kalinya. Akibat peristiwa tersebut, Djarot batal berkampanye di Rusun Petamburan lantaran tak mendapat sambutan hangat dari sebagian pihak. Djarot juga mengaku telah bertemu dengan Ketua RW setempat. Bahkan, Ketua RW tersebut yang meminta ia datang untuk melihat kondisi rusun.
Ia berharap aktor intelektual dari pengadangan kampanye tersebut bisa segera diproses secara hukum. Sebab, meskipun Rudi merupakan warga setempat, Djarot menduga bisa saja orang-orang yang bersamanya bukan lah warga setempat. Namun ,ia menyerahkan proses penyidikan seluruhnya kepada penyidik.
"Tetapi apakah mereka yang bersama dengan Rudi itu warga sana, kami nggak tahu. Meskipun dia warga sana, mengapa dia menghalangi padahal warga yang lain welcome?" tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap tidak ada lagi aksi pengadangan dalam proses kampanye. Melalui proses ini, ia berharap masyarakat bisa mendapatkan proses pendidikan demokrasi karena pengadangan termasuk ke dalam perbuatan melanggar hukum. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved