Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

KPK Ungkap Kemungkinan Pemerasan Sertifikasi K3 Terjadi sebelum 2019

Andhika Prasetyo
26/8/2025 07:55
KPK Ungkap Kemungkinan Pemerasan Sertifikasi K3 Terjadi sebelum 2019
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sejak sebelum 2019.

“Apakah praktik itu juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya? Itu yang sedang kami dalami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Menurut Asep, indikasi adanya praktik sebelum 2019 muncul karena terdapat pergantian koordinator dari Irvian Bobby Mahendro (IBM) kepada Subhan (SB). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Kenapa kami menduga praktik ini sudah ada sebelumnya? Karena pada 2024 atau awal 2025 juga terjadi pergantian. Jadi, bukan lagi IBM, melainkan SB yang menjabat di periode akhir ini,” ujarnya.

Dengan adanya pergantian pemain itu, bisa saja praktik serupa terjadi sebelum Irvan Bobby menjabat. Namun, penyidik baru menelusuri aliran dana mulai 2019 hingga 2025, setelah menemukan kejanggalan data terkait Irvian Bobby sejak periode tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Dalam perkara itu, Immanuel diduga menerima Rp3 miliar serta sebuah sepeda motor Ducati dari Irvian Bobby yang kala itu menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025.

Di hari yang sama, Immanuel sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun Presiden justru memberhentikannya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya