Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, memang tercatat sebagai anggota partai. Namun, ia menegaskan status keanggotaan tersebut telah resmi dicabut setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Keanggotaannya sudah dihentikan, KTA-nya juga sudah ditarik,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Sugiono menjelaskan, Noel sempat maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 melalui Gerindra. Kendati demikian, langkah itu tidak otomatis menjadikannya kader penuh partai.
Menurut Sugiono, partai akan melakukan evaluasi menyeluruh atas status Noel, menyesuaikan dengan proses hukum yang kini menjeratnya.
“Tentu proses internal kami akan meninjau kembali keanggotaannya. Apalagi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari posisinya di kabinet, maka konsekuensi politik di partai juga tak bisa dihindari,” tegas Sugiono. (Z-10)
Pada rapat pleno tersebut, Agustin Lumban Gaol ditetapkan sebagai Sekjen DPP Prabowo Mania 08 menggantikan Gojali.
Penerimaan lain itu akan dikategorikan gratifikasi oleh KPK. Namun, tidak menutup kemungkinan dikembangkan ke tindak pidana rasuah lainnya.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Buruh merupakan korban dalam kasus ini. Noel cs menarget pekerja untuk memberikan uang demi kekayaan pribadi, dengan memanfaatkan syarat sertifikat K3 dalam bekerja.
KPK meyakini Noel menerima aliran dana lebih dari Rp3 miliar dan Motor Ducati. Penyidikan masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved