Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, memang tercatat sebagai anggota partai. Namun, ia menegaskan status keanggotaan tersebut telah resmi dicabut setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Keanggotaannya sudah dihentikan, KTA-nya juga sudah ditarik,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Sugiono menjelaskan, Noel sempat maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 melalui Gerindra. Kendati demikian, langkah itu tidak otomatis menjadikannya kader penuh partai.
Menurut Sugiono, partai akan melakukan evaluasi menyeluruh atas status Noel, menyesuaikan dengan proses hukum yang kini menjeratnya.
“Tentu proses internal kami akan meninjau kembali keanggotaannya. Apalagi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari posisinya di kabinet, maka konsekuensi politik di partai juga tak bisa dihindari,” tegas Sugiono. (Z-10)
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Tanak mengatakan, pihaknya berpeluang menerapkan pasal pencucian uang ke Irvian ‘Sultan’. Itu, kata dia, tergantung dari perkembangan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved