Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KETUA DPR Puan Maharani menyoroti penanganan proses hukum terhadap prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Puan mendesak hukuman yang diperoleh memberikan efek jera.
"Ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik. Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8).
Puan juga mendorong evaluasi terhadap mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI. Sehingga, tindak kekerasan terhadap junior oleh senior tak terulang lagi.
"Ya hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi, bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan. Namun, bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," ujar Puan.
Total 20 orang prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Motif dari kasus kekerasan belum diungkap lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pom Dam) IX Udayana. (Fah/P-3)
SUASANA haru menyelimuti kediaman mendiang Prada Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (11/8).
SEBANYAK 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, 23.
Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Nemo menambah daftar budaya kekerasan dalam tubuh militer.
TAP MPR No. VII Tahun 2000 Pasal 3 Ayat (4) huruf a dan Pasal 65 Ayat (2) UU TNI secara jelas menyatakan bahwa prajurit yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum.
Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer, di NTT.
Ketika ditanya soal kemungkinan Kongres digelar di Bali, Deddy hanya menjawab singkat.
Ada peluang PDI Perjuangan (PDIP) menggelar kongres seusai Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Fraksi PDIP se-Indonesia yang berlangsung pada 30–31 Juli 2025 di Sanur, Bali.
Sekitar 3.200 peserta terdiri dari anggota DPR RI, DPRD fraksi PDIP dari seluruh Indonesia hadir, menjadikan acara ini salah satu konsolidasi internal terbesar partai.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer data itu merupakan salah satu poin dalam kerangka kesepakatan dengan AS.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved