Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

Kasus Kematian Prada Lucky, 20 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka

Palce Amalo
11/8/2025 15:34
Kasus Kematian Prada Lucky, 20 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.(MI/Palce Amalo )

SEBANYAK 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, 23.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8).

Pangdam IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Saya sebagai Pangdam IX Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini atas peristiwa ini saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Menurutnya, pimpinan TNI, termasuk Menhan, Panglima TNI, dan Kasad, telah menginstruksikan pengusutan tuntas dan proses hukum yang adil bagi siapapun yang terlibat dalam kasus ini. Saat ini, seluruh tersangka sedang diperiksa oleh polisi militer yang datang dari Kodam IX/Udayana.

Pangdam IX/Udayana menambahkan bahwa proses rekonstruksi akan dilakukan dan hasilnya akan menjadi bagian dari penyidikan.

Dari 20 tersangka tersebut, lanjutnya, satu di antaranya adalah perwira. Identitas perwira tersebut akan diumumkan oleh penyidik. Pangdam IX/Udayana berjanji akan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan. (PO/E-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya