Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SUASANA haru menyelimuti kediaman mendiang Prada Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (11/8).
Ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, terlihat sujud di hadapan Pangadam IX/Udayana TNI Piek Budyakto sambil menangis. Air mata Seprina tak terbendung saat Mayjen Piek Budyakto menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian tragis putranya.
Sambil bersujud, memohon keadilan atas kematian Prada Lucky yang tewas karena dianiaya oleh para seniornya yang berjumlah 20 orang, termasuk seorang perwira.
Lucky adalah anggota TNI Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, meninggal dalam perawatan di rumah sakit ada Rabu (6/8).
Jenazahnya dikebumikan di Pemakaman Umum Mapoly Kupang pada Sabtu (8/8).
"Saya mohon, jangan pernah terjadi seperti ini lagi. Cukup anak saya saja," ujarnya dengan suara bergetar, mencerminkan luka mendalam seorang ibu yang kehilangan.
"Saya sangat sakit dan hancur. Kebanggaan saya sudah tidak ada, harapan hidup saya pupus," katanya sambil menangis.
Pangdam Piek Budyakto dengan tegas menyatakan komitmen TNI untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk satu perwira yang diduga terlibat penganiayaan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer. Dari 20 tersangka tersebut, empat di antaranya telah diumumkan inisialnya, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu ARR, dan Pratu PNBS.
Kehadiran Pangdam diharapkan dapat memberikan sedikit kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi sinyal bahwa keadilan akan ditegakkan. Kisah pilu Sepriana menjadi pengingat pahit akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan TNI. (PO/E-4)
ANGGOTA DPR RI menuntut agar penyelidikan terhadap kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI AD yang diduga menjadi korban kekerasan senior, dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
PANGDAM IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menegaskan bahwa investigasi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo harus dilakukan secara transparan dan profesional
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengapresiasi sejumlah kebijakan Gubernur I Wayan Koster, termasuk Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved