Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pengamat: IKN Bikin Bingung Bukti Pemerintah Linglung

Tri Subarkah
22/7/2025 13:50
Pengamat: IKN Bikin Bingung Bukti Pemerintah Linglung
Suasana KiPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.(Antara)

POLEMIK soal masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membingungkan publik belakangan ini menjadi tanda kelinglungan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Terlebih, polemik itu muncul setelah IKN sudah memiliki payung hukumnya sendiri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menyebut, kondisi tersebut menandai pemerintah linglung dan kehabisan akal terkait IKN. Polemik yang muncul, sambungnya, adalah bukti bahwa IKN menghadapi kegagalan.

"Ini bukan soal siapa yang berkantor dan menjaga, ini soal integritas program," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (22/7).

Untuk membebaskan diri dari tuntutan publik dan hukum, Dedi mengatakan pemerintah harus berkantor dan menjadikan IKN sebagai ibu kota. Oleh karena itu, yang semestinya berkantor di IKN bukan hanya Wakil Presiden Girban saja sebagaimana usulan Partai NasDem, tapi juga Presiden Prabowo.

"Karena sudah terlanjur diterbitkan regulasinya, bukan sekedar Wapres tetapi Presiden juga miliki kewajiban berdinas di sana," terang Dedi.

Dengan situasi saat ini, ia menyebut pemerintah harus bertanggung jawab, termasuk secara hukum sekalipun karena dinilai sudah merugikan negara. Jika memang ditemukan kegagalan, baik dari sisi keuangan maupun kelayakan, maka pemerintah perlu memastikan kembali Jakarta sebagai ibu kota. 

"Dan itu artinya, IKN dihentikan dengan konsekeuensi menyeret pihak-pihak terkait menghadapi tuntutan hukum," jelasnya. (Tri/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya