Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Siap Bantu Kejagung Soal Jaksa AF

Renatha Swasthy
25/11/2016 06:19
KPK Siap Bantu Kejagung Soal Jaksa AF
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kerja tim saber pungli Kejaksaan Agung yang menangkap Jaksa AF saat menerima uang Rp1,5 miliar. KPK siap memberi bantuan bila Kejaksaan Agung membutuhkan informasi.

"Kita mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap dan mudah-mudahan diproses sesuai UU Tipikor. Seandainya Kejaksaan ingin meminta bantuan dan info (dari) KPK tentang beliau, akan dikerjasamakan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (24/11).

Laode berharap, Jaksa AF diproses dengan terbuka dan transparan. Sebab, siapa pun yang terlibat termasuk jaksa harus ditindak sesuai UU yang berlaku.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya tengah memantau Jaksa AF. Penyidik sedang melakukan monitor.

Dia mengapresiasi, langkah cepat Kejaksaan yang bisa menangkap Jaksa AF.

"Kita baru memonitor, tapi terus kemudian mereka (Kejaksaan Agung) juga kelihatannya sudah punya informasi. Ya enggak apa-apa kan bertindak duluan," tutur dia

Agus menyebut, KPK akan mendukung Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan dan bersedia membantu bila dibutuhkan.

"Kan kita selalu bekerja sama," pungkas Agus.

Jaksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, AF, ditangkap tim saber pungli Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) pagi.

Kasubdit Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto menjelaskan, AF menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari perkara yang ditanganinya yakni kasus dugaan korupsi penjualan tanah, dari seorang berinisial AM. Uang sengaja diberikan agar kasus tidak naik jadi penyidikan.

Dalam penangkapaan itu, Yulianto mengungkap, uang sebanyak Rp1,5 miliar disita. Uang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Sementara itu, dugaan adanya oknum jaksa lain yang terlibat belum ditemukan. Diduga AF beraksi sendiri. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya