Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SELAMA hampir 9 jam dengan cecaran 27 pertanyaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, tersangka kasus dugaan penistaan agama, menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok itu pekan ini akan mengajukan tujuh saksi fakta yang mengetahui pidato Ahok di Kepulauan Seribu saat menyebutkan Surat Al-Maidah ayat 51.
Ahok yang didampingi kuasa hukum dan Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memilih tutup mulut seusai diperiksa. Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya banyak mengulang hal-hal yang disampaikan pada proses penyelidikan.
“Kalau ada yang kurang, disempurnakan,” ujar Sirra.
Menurut dia, pihaknya akan mengajukan tujuh saksi fakta untuk meringankan hal yang dipersangkakan kepada kliennya. Mereka ialah orang-orang yang hadir di Kepulauan Seribu dan tidak tersinggung saat Basuki menyampaikan pidatonya. Ketujuh saksi fakta itu akan diajukan melalui surat resmi dalam minggu ini. Sebelumnya pihak Ahok mengajukan 14 saksi ahli sejak dalam tahap penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan pemeriksaan Ahok merupakan konfirmasi berdasarkan bahan yang dikumpulkan dari gelar perkara sebelumnya.
Bareskrim juga akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab hari ini sebagai saksi ahli dari pihak pelapor.
Agus optimistis berkas perkara Ahok bisa rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan. Pihaknya sudah dua kali mengunjungi Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi soal pelimpahan berkas.
Kejagung menunjuk Direktur Orang dan Harta Benda Ali Mukatono untuk memeriksa berkas Ahok nantinya. Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Ruhut Sitompul, mengatakan pihaknya berharap berkas bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami mohon dukungan dan secara tegas menyatakan Pak Ahok tidak bersalah. Dia sudah minta maaf berulang kali, tolonglah bukakan pintu maaf,” pinta Ruhut. (Nic/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved