Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PARTAI Solidartitas Indonesia (PSI) melakukan proses verifikasi terhadap seluruh kadernya yang akan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Raya PSI 2025. Hingga kini, tercatat hampir 150 ribu anggota telah terverifikasi sebagai anggota dan calon pemilih.
Sekretaris Steering Committee (SC) Kongres PSI, Benidiktus Papa mengatakan, proses verifikasi masih berlangsung dan ditargetkan rampung hingga 3 Juli 2025, sementara pengumuman DPT dijadwalkan pada 10 Juli 2025.
“Kami mengirimkan pesan melalui Whatsapp kepada anggota dalam melakukan verifikasi. Dan saat ini sudah ada hampir 150 ribu kader yang terverifikasi dan kami data sebagai calon pemilih untuk Pemilihan Raya PSI,” ujar Benidiktus di DPP PSI, Jakarta, dalam keterangan.
Untuk menunjukkan keterbukaan proses, PSI juga mengundang awak media melihat langsung kerja Tim Data Center yang bertugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kader. Tim tersebut terdiri dari 25 orang yang bekerja memvalidasi data, mulai dari nomor ponsel, nama, hingga data diri lainnya.
“Jadi semua diverifikasi ulang. Sehingga data kami solid,” imbuhnya.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh hak kader terakomodasi dalam Pemilu Raya PSI 2025 yang akan digelar pada 12–19 Juli. Seluruh anggota PSI memiliki hak memilih calon ketua umum secara daring (e-vote). Hasil pemungutan suara akan diumumkan dalam Kongres PSI yang berlangsung di Solo pada 19 Juli 2025. (I-1)
Dia memahami anggapan bahwa semua hal berkaitan dengan struktur PDIP, harus atas restu Megawati, termasuk soal berkenan jadi ketum.
Ketua MPR itu mengatakan sikap PDIP ini menjadi sinyal positif. Khususnya bagi situasi politik.
Hasto menyebut hasil Rakernas V PDIP yang diambil oleh seluruh DPP dan DPD partai yang menghasilkan rekomendasi kepada Megawati.
PPP tidak mengirimkan satu pun wakilnya sebagai anggota DPR RI periode ini karena perolehan suaranya pada Pileg 2024 kurang dari ambang batas parelemen 4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved