Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penyempurnaan UUD Perlu untuk Menguatkan Lembaga Tinggi Negara

Budi Ernanto
13/6/2025 19:34
Penyempurnaan UUD Perlu untuk Menguatkan Lembaga Tinggi Negara
Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kedua dari kiri).(DOK PCB)

ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan dirinya tidak setuju amandemen UUD 1945 dilakukan untuk kembali pada perubahan pertama. Dia lebih memilih diksi penyempurnaan konstitusi.

"Kenapa saya sebutkan penyempurnaan konstitusi? Karena bukan amendemen, sekaligus saya mempertegas bahwa standing position saya dengan PCB ini adalah bahwa kita bukan sedang membicarakan tentang akan kembali lagi kepada Undang-Undang 1945," jelas Doli dalam forum Politics & Colleagues Breakfast (PCB) dengan tema Menimbang amandemen konstitusi: Menjawab tantangan demokrasi dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menuju Indonesia Emas, di Jakarta, Jumat (13/6).

"Tapi, kita mau bicara tentang evaluasi kita terhadap perjalanan 23 tahun hasil amendemen keempat, dan proyeksi kita ke depan sebetulnya konstitusi yang ideal seperti apa yang mau kita bangun," lanjutnya.

Doli kemudian mengungkapkan sejumlah alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi. Salah satunya, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.

"Nah kalau kita lihat sekarang ini, ini kan rasa-rasanya orang, kita hampir sepakat atau banyak orang mengatakan perjalanan negara kita ini lebih cenderung sangat liberal. Bahkan ada teman-teman yang mengatakan kita lebih liberal dibandingkan negara yang menganut sistem liberal sekalipun," terang Doli.

"Jadi oleh karena itu mungkin ke depan kita harus juga bicara tentang soal bagaimana kita memantapkan ideologi Pancasila kita dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara kita," imbuhnya.

Selain itu, Doli menuturkan bahwa penyempurnaan perlu dilakukan untuk menguatkan sejumlah lembaga tinggi negara. Di antaranya seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Adapun PCB selain dihadiri Doli, juga hadir mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan jurnalis senior Budiman Tanuredjo. Zaenal A Budiyono hadir sebagai moderator. (I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya