Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
JIKA warga tidak menyukai paslon tertentu dalam pelaksanaan Pilkada, sebaiknya dilakukan dengan cara yang demokratis, yakni melalui forum dialog, bukan dengan cara menghalangi kampanye.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menghalangi pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye bukanlah cara yang demokratis.
"Sampaikan dalam forum diskusi mengapa ada ketidaksetujuan. Bukan dengan menghalangi calon untuk melakukan kampanye di daerah yang memang sudah diperbolehkan paslon untuk berkampanye," terangnya saat diskusi yang bertajuk Menengok Kesiapan Lembaga Penyelenggara Menjelang Pilgub DKI 2017, di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (9/11).
Untuk diketahui, pada Minggu (6/11) kemarin agenda kampanye blusukan Calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat dibatalkan semua. Berdasarkan informasi timses, hal itu dikarenakan situasi yang tidak kondusif di lapangan.
Saat itu, Djarot diagendakan mengunjungi Jalan Tanah Kusir II RT 004/011, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan. Blusukan pun akan dilanjutkan di Jalan Jati Indah RT 002/001 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hari ini pun (9/11), Djarot sempat mendapat penolakan warga saat kunjungannya ke Kampung Baru, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Djarot dihadang massa yang menolak kehadirannya.
Titi menyampaikan paslon harus mendapat perlakuan yang adil dan setara saat berkampanye. Menurutnya, kalau ada upaya untuk menghalang-halangi paslon berkampanye, tujuan kampanye tidak akan tercapai. Selain untuk menyampaikan visi-misi dan program paslon, kampanye juga merupakan bentuk pendidikan politik kepada warga.
Hal senada diutarakan Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Ia mengatakan paslon mempunyai hak dan kewajiban yang sama serta perlakuan yang adil dan setara dalam kampanye.
Jika warga tidak menyukai paslon tertentu, kata dia, sebaiknya warga tidak perlu datang saat paslon tersebut kampanye. Atau, warga cukup tidak memilih paslon tersebut saat pemungutan suara pada 15 Februari mendatang. "Kalau ngga mau memilih paslon yang dimaksud, jangan datang pas kampanye atau jangan memilih paslon tersebut," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menyampaikan memang ada tiga titik adanya gangguan kampanye, yakni di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Terhadap gangguan tersebut, Bawaslu DKI masih melakukan verifikasi apakah ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak.
Ia mengakui adanya aksi penolakan terhadap paslon sebelumnya tidak pernah terbayangkan. Untuk itu, ke depannya Bawaslu akan memaksimalkan aparat keamanan saat paslon berkampanye. Selain itu, dalam waktu dekat Bawaslu DKI pun akan mengumpulkan jajarannya dalam menindaklanjuti terhadap adanya aksi penolakan paslon dalam berkampanye. "Kita harap itu tidak terjadi lagi," tandasnya. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved