Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

LBH Ansor Jakarta Minta Pemerintah Lebih Responsif Terhadap Kritikan Publik

Akmal Fauzi
31/3/2025 00:29
LBH Ansor Jakarta Minta Pemerintah Lebih Responsif Terhadap Kritikan Publik
Ilustrasi: Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (27/3/2025).(MI/Susanto)

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jakarta meminta pemerintah harus lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat serta menjamin perlindungan hukum atas hak rakyat dalam menyampaikan pendapat. Di tengah meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, pemerintah wajib memastikan bahwa kritikan masyarakat didengar dan diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan.

 Ketua LBH Ansor Jakarta, Refo Rafiudin menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hakkonstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai instrumen hukum internasional yang telahdiratifikasi oleh Indonesia. Oleh karena itu, segala bentuk pembungkaman, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik harus segera dihentikan.

 “Kami melihat meningkatnya tindakan represif terhadap kritikyang disampaikan masyarakat, baik melalui pendekatan hukum maupun tekanan sosial lainnya. Pemerintah harus memastikan bahwa hak untuk bersuara tidak hanya dihormati, tetapi juga dilindungi dengan kebijakan yang menjamin kebebasan sipil”kata Refo Rafiudin dalam keterangan yang diterima, Minggu (30/3).

 LBH Ansor Jakarta juga mengingatkan bahwa krisis kepercayaan terhadap pemerintah dapat semakin dalam jika aspirasi masyarakat terus diabaikan. Alih-alih menutup ruangd diskusi, Refo meminta pemerintah seharusnya membuka akses informasi seluas-luasnya serta melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan 

Dia menjelaskan dalam negara demokrasi, demonstrasi dan aksi massa adalah instrumen kontrol sosial yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang. Gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah adalah cerminan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan publik. 

"Namun, alih-alih merespons dengan dialog, pemerintah justru semakin sering mengambil langkah-langkah represif terhadap demonstran dan masa aksi," jelasnya.

LBH Ansor Jakarta menilai bahwa tindakan represif bukan solusi, melainkan bentuk kemunduran demokrasi. 

 “Pemerintah harus memahami bahwa kritik dan aksi massa bukanlah ancaman, melainkan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada lagi pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang justru berjuang demi keadilan sosial” jelas Refo. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya