Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jakarta meminta pemerintah harus lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat serta menjamin perlindungan hukum atas hak rakyat dalam menyampaikan pendapat. Di tengah meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, pemerintah wajib memastikan bahwa kritikan masyarakat didengar dan diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan.
Ketua LBH Ansor Jakarta, Refo Rafiudin menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hakkonstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai instrumen hukum internasional yang telahdiratifikasi oleh Indonesia. Oleh karena itu, segala bentuk pembungkaman, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik harus segera dihentikan.
“Kami melihat meningkatnya tindakan represif terhadap kritikyang disampaikan masyarakat, baik melalui pendekatan hukum maupun tekanan sosial lainnya. Pemerintah harus memastikan bahwa hak untuk bersuara tidak hanya dihormati, tetapi juga dilindungi dengan kebijakan yang menjamin kebebasan sipil”kata Refo Rafiudin dalam keterangan yang diterima, Minggu (30/3).
LBH Ansor Jakarta juga mengingatkan bahwa krisis kepercayaan terhadap pemerintah dapat semakin dalam jika aspirasi masyarakat terus diabaikan. Alih-alih menutup ruangd diskusi, Refo meminta pemerintah seharusnya membuka akses informasi seluas-luasnya serta melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan
Dia menjelaskan dalam negara demokrasi, demonstrasi dan aksi massa adalah instrumen kontrol sosial yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang. Gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah adalah cerminan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan publik.
"Namun, alih-alih merespons dengan dialog, pemerintah justru semakin sering mengambil langkah-langkah represif terhadap demonstran dan masa aksi," jelasnya.
LBH Ansor Jakarta menilai bahwa tindakan represif bukan solusi, melainkan bentuk kemunduran demokrasi.
“Pemerintah harus memahami bahwa kritik dan aksi massa bukanlah ancaman, melainkan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada lagi pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang justru berjuang demi keadilan sosial” jelas Refo. (P-4)
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
23 organisasi menggelar demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta meminta Upah Minimum Provinsi atau UMP naik menjadi Rp6 juta
aksi tergabung dalam Aliansi federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Jakarta melakukan demo di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11). Mereka menuntut UMP sebesar Rp6 juta.
WARGA, Bogor, yang terdampak kebijakan penutupan sejumlah lokasi wisata gagal berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Gelombang demo yang mengguncang negeri pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar letupan emosi sesaat. Ia adalah alarm keras yang menandakan keresahan rakyat sudah terlalu lama menumpuk
Anis mencatat di seluruh Indonesia ada 5.000 lebih orang ditangkap. Komnas HAM sudah turun ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota untuk mendalami itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved