Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenhan Hormati Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/3/2025 16:29
Kemenhan Hormati Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol
Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Merespons itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menghormati apa yang menjadi putusan dari Mabes TNI yang menaikkan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol. 

“Kita menghormati apa yang menjadi kebijakan dan regulasi di Mabes TNI di angkatan darat,” ungkap Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Senin (10/3). 

Adapun Imparsial mengkritik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Menurut Direktur Ardi Manto Adiputra, kenaikan pangkat tersebut politis.

Ia mengatakan Teddy tidak pernah melaksanakan tugas atau jabatan sebagaimana prajurit TNI lainnya di lapangan sejak menjadi ajudan Presiden ketujuh Joko Widodo, ajudan Prabowo Subianto saat menjadi sebagai Menteri Pertahanan, dan sampai saat ini menjadi Seskab di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo.

"Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system," jelas Ardi lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (7/3). 

Sebelumnya, kenaikan pangkat Teddy didasarkan pada Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Teddy dapat menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor menjadi Letkol terhitung sejak 25 Februari 2025. (Ykb/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya