Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

DPR Berdemo Langgar Etika

Golda Eksa
01/11/2016 06:35
DPR Berdemo Langgar Etika
(Ilustrasi -- MI/Pata Areadi)

KETERLIBATAN pimpin­an DPR dan pejabat ­negara dalam unjuk rasa dipandang sebaga­i bentuk pelanggaran etika politik. Sikap tersebut juga tidak sejalan dengan peran dan fungsi yang diatur dalam parlemen.

“Ini adalah satu bentuk ketidaktahuan mereka terkait dengan mekanisme yang harus dilakukan DPR, seperti melakukan pengawasan terhadap pemerintah,” ujar pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Muradi ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Pernyataan Muradi meruju­k kepada sikap duo Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang berniat bergabung dala­m demonstrasi skala besar di Istana Negara pada 4 November men­datang. Aksi tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilontarkan Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama, beberapa waktu lalu.

Muradi mengingatkan pimpin­an DPR merupakan pejabat negara yang dituntut menunjukkan sikap bijaksana. DPR memiliki fungsi pengawasan yang semestinya digunakan untuk mengklarifikasi pelbagai isu yang berkembang di Tanah Air.

Mekanisme tersebut harus menjadi dasar bagi anggota parlemen untuk menyelesaikan persoalan, bukan malah memilih demonstrasi sebagai solusinya.

Selaras dengan Muradi, Ketua DPR Ade Komarudin kembali mengimbau seluruh elite partai politik di parlemen untuk bersikap bijaksana.

Menurut Ade, elite partai politik sejatinya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Nah, karena mereka adala­h lokomotifnya, ya saya kira se­baik­nya mampu menahan diri. Ini harus dimulai dari para elitenya dan saya kira yang lain akan ikut serta dengan baik,” ujar Ade, kemarin.

Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan tidak sependapat dengan imbauan Ketua DPR. “Ah, bagaimana? Demo itu hak setiap orang dan tidak ada urus­annya dengan Ketua DPR. Begitu, ya,” terang politikus Partai Gerindra itu.

Fadli menegaskan ia sepaka­t mengenai perlunya menciptaka­n iklim yang damai. Kendati begitu, penegakan hukum sangat penting karena itu bagian dari konstitusi. “Jadi, tidak boleh ada perlindungan hukum terhadap Ahok. Itu saja,” cetusnya.

Khawatirkan provokasi
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafe’i mengatakan dugaan penistaan agama oleh Ahok harus dibuktikan kalau memang itu merupakan pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum yang akan menyelesaikannya sesuai dengan aturan.

Rachmat menyatakan MUI Jabar tidak melarang warga menyalurkan aspirasi melalui unjuk rasa. Namun, ia mengkhawa­tirkan adanya provokasi karena ada indikasi penyusupan kepentingan lain dalam demonstrasi pada 4 November. Apalagi jika itu dikaitkan dengan pilkada DKI yang tengah berlangsung.
Rachmat mengatakan jangan sampai pengerahan massa nantinya malah menjadi pemecah keutuhan NKRI.

“Kami dari MUI Jabar mengimbau untuk selalu mengedepankan keutuhan NKRI dan mengimbau agar ormas Islam Jabar tidak ikut dalam agenda nanti (demo),” ujar Rachmat di Kantor MUI Jabar, Bandung, kemarin.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat yang akan melakukan demonstrasi di depan istana. Namun, ia mengingatkan agar demonstrasi dilakukan dengan tertib. (Nur/BU/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya