Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2025 memutuskan negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut untuk individu maupun korporasi. Ketua Sidang Komisi Waqi'iyah KH Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan kepemilikan laut atas nama individu ataupun korporasi adalah haram.
"Laut tidak bisa dimiliki baik oleh individu maupun korporasi," kata Cholil, di Jakarta, Kamis (6/2).
Cholil mengungkapkan selanjutnya dibahas mengenai negara menerbitkan sertifikat kepemilikan laut kepada individu atau korporasi. Mengingat jawaban atas pertanyaan sebelumnya tidak dibolehkan, maka secara otomatis hal tersebut juga tidak dibolehkan.
"Negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut, baik individu maupun korporasi," ujar Rais Syuriyah PBNU itu.
Ketika disinggung mengenai proses hukum ketika adanya sertifikat laut yang diterbitkan negara, Cholil mengungkapkan pihaknya hanya memutuskan boleh atau tidak boleh. Adapun, mengenai mekanisme pelanggaran hukum mengikuti aturan hukum yang ada.
Selain soal kepemilikan laut, soal yang dibahas dalam Komisi Waqi'iyah adalah melibatkan diri dalam konflik. Hal ini boleh, bahkan fardu kifayah, jika dilakukan dalam bentuk bantuan kemanusiaan, baik medis atau pangan.
"Kita memberikan bantuan di negara konflik adalah fardu kifayah. Boleh dan hukumnya fardu kifayah, artinya kewajiban kolektif di antara kita," ujar Cholil.
Lebih lanjut, Cholil juga menjelaskan bahwa hal tersebut harus mengikuti mekanisme hukum antarnegara sehingga tanpa seizin negara itu haram. Jika tanpa izin negaranya, hal tersebut akan menambah fitnah dan kerusakan. Adapun melibatkan diri dalam bentuk ikut perang hukumnya haram. (Faj/M-3)
Pemberian kental manis untuk balita didorong oleh masih tingginya persepsi salah dari orang tua yang menganggap kental manis kandungannya sama dengan susu sapi.
Nahdatul Ulama yang telah memasuki usia ke-101 menekankan komitmen NU terhadap 4 pilar kebangsaan, yang menjadi landasan dalam perjalanan organisasi,
Pengurus baru berkomitmen untuk mengembangkan organisasi dan memperjuangkan kepentingan pelajar NU.
Selain sebagai Mustasyar PCNU, KH Choirul Anam juga aktif di Lembaga Dakwah Pengurus Besar NU.
RATUSAN kyai muda Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai kecamatan di eks Karesidenan Kedu menyatakan dukungan kepada pasangan calon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
Sugi Nur dinilai telah menghina NU di acara dialog di kanal YouTube Munjiat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved