Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Plt Gubernur Jakarta antara Yuswandi A Temenggung dan Soni Sumarsono.

Damar Iradat
24/10/2016 08:27
Plt Gubernur Jakarta antara Yuswandi A Temenggung dan Soni Sumarsono.
(Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung (kiri) dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono (kanan). -- MI/Arya Manggala)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyiapkan dua nama untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta selama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama cuti kampanye.

"Sudah saya putuskan siapa yang akan jadi Plt Ahok," ungkap Tjahjo, Senin (24/10).

Tjahjo belum mau membeberkan siapa yang akan dipilih untuk menjadi Plt Gubernur DKI. Namun, ia memastikan, Plt yang akan menggantikan Ahok mengerucut pada dua nama: Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono.

"Betul, salah satu di antara mereka yang akan saya lantik pada 26 Oktober nanti," tuturnya lagi.

Tjahjo menerangkan, ada dua model pengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Pertama, untuk model pengisi jabatan yang kosong karena kepala daerah telah memasuki akhir masa jabatan (AMJ), diangkat penjabat kepala daerah oleh Presiden dan dilantik oleh Mendagri.

Kedua, untuk model pengisi jabatan yang kosong karena kepala daerah cuti di luar tanggungan negara, semisal maju pilkada, atau berhalangan sementara semisal status terdakwa, akan ditugaskan Plt gubernur oleh Mendagri dengan menunjuk Wagub

"Itu jika kondisinya wagub tak mencalonkan diri pada pilkada. Atau bisa juga menunjuk Eselon I Kemendagri atau Eselon I lainnya di luar Kemendagri sebagai Plt gubernur, bila gubernur dan wagub keduanya mencalonkan," jelas dia. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya