Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Rumah Djan Faridz Digeledah Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
23/1/2025 00:24
Rumah Djan Faridz Digeledah Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Rumah Djan Faridz Digeledah Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku(Metrotvnews/Candra)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta, Rabu (22/1) malam. Hunian itu milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.

“Info ter-update rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Tessa belum bisa memerinci barang yang dibidik penyidik.

“Masih (berlangsung),” ujar Tessa.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya