Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta, Rabu (22/1) malam. Hunian itu milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Tessa belum bisa memerinci barang yang dibidik penyidik.
“Masih (berlangsung),” ujar Tessa.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (P-5)
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK membeberkan hasil penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam.
KPK ulik keterlibatan Djan Faridz dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Dia menilai pertanyaan yang dicecarkan wartawan kepadanya lebih cocok ditujukan ke KPK. Djan juga enggan memerinci apakah ada pertanyaan soal Harun Masiku saat diperiksa penyidik KPK.
Djan sudah memenuhi panggilan KPK. Saat ini, dia tengah diperiksa oleh penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved