Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENGACU pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Pelaksanaan itu usai masa kampanye resmi berakhir pada 23 November.
Pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, masyarakat akan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Agar pelaksanaan berjalan dengan tertib, masyarakat perlu memahami denah TPS yang telah ditentukan.
Adanya denah TPS dapat mendukung kelancaran proses pemilihan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan memahami lokasi TPS ini, masyarakat bisa lebih mudah menggunakan hak pilihnya dan berpartisipasi aktif menentukan masa depan daerah. (Buku Pintar KPPS Pilkada 2024/Z-3)
Berikut enam tips dalam memilih calon kepala daerah pada saat Pilkada Serentak 2024 pada 27 November di 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, mencakup pemilihan serentak di 545 daerah, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.
Bingung di mana TPS kamu buat nyoblos pada Pilkada 2024? Ini panduan lengkap untuk mengetahui lokasi TPS kamu.
Kamu menemukan pelanggaran kecurangan Pilkada? Jangan takut, yuks segera laporkan. Ini caranya.
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Pastikan anda membawa sejumlah dokumen ini sebelum besok datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara pada Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved