Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menyatakan politikus atau partai politik boleh memesan lembaga survei untuk melakukan riset suara dengan bayaran tertentu.
Namun, bayaran itu tak boleh membuat adanya intervensi terhadap hasil survei.
"Dibayar itu enggak masalah. Yang tidak boleh itu masuk dapur dan hasilnya diintervensi, dipesan juga," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Hanta, acuan yang harus dipatuhi setiap lembaga survei ialah pertama, kepatuhan pada metodologi survei.
Lembaga survei, misalnya, harus patuh dalam menerapkan sebaran suara secara random. Tidak boleh memilih kantong suara tertentu.
"Sehingga data (hasil survei) akurat," ucapnya.
Kedua, kejujuran akademik atau objektivitas.
Umpamanya, hasil harus disampaikan apa adanya ke publik.
Tak boleh ditambahkan angka-angka fiktif.
"Kalau enggak perlu dibuka, ya itu lebih bagus. Tergantung kontraknya," imbuh dia.
Prinsip itu dipegang pihaknya demi eksistensi lembaga survei itu sendiri sebab pihaknya kerap dimintai sejumlah politikus ataupun parpol yang berbeda untuk melakukan survei.
"Karena ini bisnis trust. Kalau objektif, kita enggak ada beban," cetusnya.
Peneliti Lembaga Survei Indonesia Adjie Alfarabie menyatakan setuju jika ada wacana pemberian sanksi bagi lembaga survei yang melanggar etik.
Namun, ia ragu karena penindakan menyeluruh pada lembaga survei sulit dilakukan secara komperhensif.
Banyak lembaga survei yang tidak tergabung ke dalam asosiasi.
"Sebenarnya lebih baik persoalan itu dikembalikan lagi ke Bawaslu." (Kim/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved