Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTRI Presiden Ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan sang ayah saat memimpin Indonesia selama 32 tahun.
"Semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada bapak yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun. Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin," kata Tutut dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (28/9).
Dia menjelaskan apa yang dilakukan Soeharto saat itu demi kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga : Penyerahan Tap MPR RI soal KKN pada Keluarga, Nama Soeharto Dicabut
"Kami keluarga bahwa setelah sekian tahun lamanya akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat," ujarnya.
Sementara itu, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek mengatakan jasa yang diberikan Soeharto kepada Indonesia adalah hasil kerja sama dari seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya.
"Untuk itu kami, tadi disampaikan juga oleh Mbak Tutut kami maaf yang sebesar besarnya. Namun, kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini," tambah Titiek.
Baca juga : Wakil Ketua DPD Usul Ketum Parpol tidak Jabat Menteri
"Dan untuk ke depannya, apa yang segala kebaikan yang telah beliau lakukan itu, semua itu adalah produk dari kerja sama semua para pejabat pejabat di bawah pimpinan beliau," pungkas dia.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 kepada keluarga.
Tap MPR itu berisikan aturan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Namun dalam Pasal 4 secara eksplisit menyebut nama penguasa Orde Baru yang diturunkan lewat people power pada 1998 itu.
Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pimpinan MPR RI, yakni Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. (Ant/P-5)
Sesepuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon KH Adib Rofi’uddin Izza menyampaikan dukungan atas penganugerahan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved