Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan satu saksi berinisial L sudah diperiksa penyidik pada Kamis (1/8/2024).
“(Saksi) L, penyidik mendalami peran yang bersangkutan dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka HH (Hasbi Hasan),” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Baca juga : KPK Periksa Direktur PT Cimendang Sakti Kontraktindo dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan
Akan tetapi, Tessa tidak memerinci dan menerangkan secara lengkap saksi berinisial L. Saksi itu diklaim hanya merupakan seorang wiraswasta.
KPK juga tidak memerinci jawaban L kepada penyidik. Semua dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Informasi mendetail baru dipaparkan kepada publik saat perkara itu disidangkan.
Sebaga informasi, komisi antirasuah kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA setelah Hasbi Hasan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga : KPK Panggil Pegawai Ombudsman Terkait TPPU Hasbi Hasan
Baca juga: Kejagung Terapkan Hukuman Maksimal untuk Pelaku Judi Onlne ...
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. (Can/P-3)
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved