Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RONTOKNYA pucuk pimpinan sejumlah lembaga akibat kebobrokan integritas merupakan alarm bahwa Indonesia sedang mengalami darurat moral. Setiap masalah yang muncul ke permukaan dari penyelenggara negara dinilai hanya percikan kecil dari banyaknya praktik penyimpangan moral yang terjadi secara menyeluruh.
Demikian disampaikan pakar kebinekaan Sukidi kepada Media Indonesia. Baginya, kerusakan moral pada bangsa Indonesia telah sempurna karena praktik penyimpangan telah terjadi di semua lini penyelenggara negara.
"Praktik kejahatan moral yang disembunyikan dan tak pernah diungkapkan ke publik jauh lebih banyak dan dalam skala besar," ujar Sukidi.
Baca juga : Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Menurut Sukidi, kepemimpinan yang hanya berfokus pada pembangunan raga tanpa memedulikan jiwa bangsa mengakibatkan Indonesia tumbuh menjadi bangsa tanpa jiwa.
Tanpa disadari, sambungnya, jiwa bangsa Indonesa berada dalam bahaya besar yang ditunjukkan dengan pudarnya batas-batas moral yang tegas antara baik dan buruk serta benar dan salah.
"Tatanan moral menjadi tunggang-langgang di semua lini penyelenggaraan negara. Rakyat pun kehilangan panutan dan keteladanan moral," terangnya.
Ia mengajak segenap elemen bangsa untuk tidak lelah mengingatkan para pemimpin membangun jiwa bangsa dengan standar keteladanan moral yang tinggi. Sukidi berpendapat, Indonesia Raya hanya dapat berdiri tegak lewat pembangunan jiwa bangsa yang diiringi raganya.
Tanpa pembangunan jiwa, nilai moral, dan karakter bangsa yang kokoh, Sukidi menyebut janji Indonesia sebagai negara maju tak lebih dari sekadar retorika pembangunan atau ilusi belaka.
"Tak ada bangsa maju di dunia mana pun yang dibangun di atas fondasi moral yang rapuh, di atas budaya nepotisme, di atas penegakkan hukum yang tebang pilih, dan di atas penyalahgunaan kekuasaan yang merajalela," pungksanya.
Baca juga : Pakar Tata Negara: Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat Negara
Pendapat itu disampaikan Sukidi menanggapi sejumlah pucuk pimpinan lembaga negara yang rontok karena kebobrokan integritas dan moral belakangan ini. Fenomena ini dimulai dari Anwar Usman yang dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi pada November 2023 karena melanggar etik.
Berikutnya ada nama Firli Bahuri yang menjadi satu-satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sejarah yang ditersangkakan karena terlibat kasus suap. Pada akhir Desember 2023, Presiden Joko Widodo memecat Firli dari jabatan Ketua KPK periode 2019-2024.
Teranyar, kebobrokan moral pucuk pimpinan lembaga negara diejawantahkan oleh Hasyim Asy'ari yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait kasus asusila. Selain dari jabatan ketua, DKPP juga memecat Hasyim sebagai anggota KPU RI. (Z-3)
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Di tengah shortfall penerimaan pajak, katanya, langkah bersih-bersih seperti ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik bahwa negara tidak memberi ruang bagi penyimpangan.
Praktik lancung ini telah mengakar di sektor peradilan, mulai dari tingkat panitera, hakim, hingga pejabat di Mahkamah Agung.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Dorongan agar dunia usaha menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan operasional bisnis kembali ditegaskan melalui ajang Corporate Governance Perception Index 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan identitas utama Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun dari karakter integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved