Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Krishna Murti akan Diperiksa

Akmal Fauzi
16/9/2016 18:06
Krishna Murti akan Diperiksa
(ANTARA)

MABES Polri merespon isu dan foto beredar soal seorang perwira menengah (Pamen) yang melakukan penganiayaan seorang perempuan. Barang bukti serta identitas perempuan itu tengah ditelusuri kebenarannya.

Isu yang tersebar melalui pemberitaan media online itu kuat mengarah ke Kombes Krishna Murti, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang kini menjabat Wakapolda Lampung.

Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Divpropam) Polri Irjen Pol Muhamad Iriawan menyatakan, meski belum ada laporan masuk ihwal penganiayaan terhadap perempuan yang disebut sebagai model itu, penyelidikan terhadap informasi tersebut akan dilakukan.

Saat ini, pihaknya tengah menelusuri semua informasi di media massa maupun media sosial yang terkait dugaan penganiayaan yang meyeret Krisna Murti.

"Kami selidiki dulu, seperti apa. Saya akan kumpulkan sejumlah barang bukti baik berita di media maupun foto-foto yang beredar," ujarnya

Tak hanya itu, pihaknya berencana memanggil Krishna Murti untuk mengkelarifikasi dugaan penganiayaan tersebut.

"Kemungkin bisa (diperiksa) untuk klarifikasi," ucapnya

Pernyataan itu juga ditegaskan Kapolri Jendral Tito Karnavian. Krishna, kata Tito, akan diperiksa usai Propam melakukan pengumpulan data informasi penganiayaan itu.

"Kami akan mulai dari mencari data dulu lah. Iya pasti (dipanggil). Dan yang bersangkutan (Krishna) sudah menyatakan dalam media juga mengatakan dia tidak melakukan itu,"

Terpisah, Krishna secara tegas membantah isu penganiyaan yang menyeretnya itu. Ia mengaku tdak mengetahui mengapa dirinya disangkut pautkan dengan isu tersebut.

"Semoga jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar. Saya tidak tahu peristiwanya dan kenapa saya dikaitkan. Saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta kepada Kapolri untuk terbuka terhadap penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut.

Ia pun mengecam tindakan penganiayaan tersebut jika isu tersebut dibenarkan. Menurutnya, tindakan itu bertentangan dengan tugas anggota Polri menjalankan misi kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Untuk itu ia meminta Kapolri untuk memberikan tindakan tegas jika isu tersebut terbukti.

"Di era Kapolri Haiti, seorang Kapolres yang kedapatan melakukan foto mesra dengan seorang wanita yang bukan istrinya, pernah dicopot dari jabatannya. Untuk itu, Kapolri Tito Karnavian harus bertindak tegas dan segera mencopot pamen yang melakukan penganiayaan itu dari jabatannya, kemudian memproses kasusnya hingga ke pengadilan," tegasnya. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya