Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHUBUNGAN 116 Tahun Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei 1908-2024), Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) menyampaikan sejumlah pikiran/pernyataan.
Presidium GPKR terdiri dari Abdullah Hehamahua, Didin S Damanhuri, Fachrul Razi, Hafid Abbas, M Din Syamsuddin, Oegroseno, Paulus Januar, Rochmat Wahab, Sabriati Aziz.
Berikut isi lengkap pernyataan GPKR yang dirilis.
Baca juga : Harkitnas 2024, Bangkit untuk Indonesia Emas dengan Inovasi dan Teknologi
1. Bangsa Indonesia perlu bersyukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa pernah mengalami Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 1908. Tanggal tersebut menandai bangkitnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai suatu bangsa yang ingin membebaskan diri dari penjajahan dan memerdekakan diri sebagai bangsa dan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2. Kebangkitan Nasional sejatinya adalah pembebasan diri dari tirani, penegakan hak dan kedaulatan rakyat, serta perjuangan bersama untuk keadilan dan kemakmuran bersama. Kebangkitan Nasional berupa kesadaran kebangsaan telah dikukuhkan dan menjelma dalam berbagai bentuk kedaulatan (sovereignty). Rinciannya sebagai berikut.
a. Kedaulatan kultural (cultural sovereignty) lewat Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Baca juga : Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat
b. Kedaulatan politik (political sovereignty) dengan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
c. Kedaulatan teritorial (territorial sovereignty) melakui Deklarasi PM Juanda pada 13 Desember 1959.
3. Ketiga bentuk kedaulatan itu kini menghadapi tantangan besar, yakni runtuhnya kedaulatan itu sendiri. Seyogianya Bangsa Indonesia pada era globalisasi dewasa ini dapat mengukuhkan kedaulatan harga diri (dignity sovereinty) dalam pergaulan antarbangsa yang menuntut kemampuan bersaing dan bertanding. Namun, alih-alih dapat bangkit maju, Bangsa Indonesia terpuruk.
Baca juga : Anies : Kita Ingin Anak Muda Dapat Posisi Karena Prestasi, Bukan Koneksi
Kedaulatan ekonomi hancur oleh ketakadilan ekonomi, sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Kekayaan sumber daya alam terkuras dan terjarah oleh segelintir orang yang bersekongkol dengan pejabat korup. Begitu pula kedaulatan politik, kedaulatan rakyat diambil alih oleh kedaulatan partai. Oligarki politik bersekongkol dengan oligarki ekonomi membuat hak rakyat dirampas/dibeli paksa pada setiap Pemilu/Pilpres.
Demokrasi beralih bentuk menjadi kleptokrasi (ada penguasa yang menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri). Korupsi, kolusi, nepotisme, dan politik dinasti merajalela. Keteladanan dan kenegarawanan pemimpin nasional terjerembap ke titik nadir. Pada muaranya, kedaulatan rakyat sebagai pesan utama Kebangkitan Nasional terjatuh bahkan dijatuhkan oleh rezim yang berkuasa.
4. Memperingati 116 Tahun Kebangkitan Nasional menuntut rakyat bangkit dari keterpurukan. Saatnya rakyat bergerak membangkitkan diri dari kebangkrutan. Kalau tidak, eksistensi negara bangsa akan lenyap, tidak tersisa kecuali nama dan tidak tersisa kecuali kerangka.
5. Bangkit dari Bangkrut bukan mengada-ada. Saatnya Bangsa Indonesia memiliki kesadaran baru, membebaskan diri dari penjajahan baru, memerdekakan dari belenggu tirani, berjuang menegakkan kedaulatan rakyat dengan kembali ke UUD 1945 (hasil permufakatan para pendiri bangsa) dengan beberapa adendum prinsipil. (RO/Z-2)
Ia pun mengajak seluruh elemen warga negara Indonesia supaya membangkitkan kesadaran kolektif untuk menjaga persatuan, merawat, dan memajukan Indonesia.
Di Indonesia, setiap tanggal 20 Mei diperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Ada pula Hari Artritis Autoimun Sedunia dan Hari Lebah Sedunia.
Prabowo mengatakan Hari Kebangkitan Nasional adalah momen bersejarah ini merupakan pengingat penting akan semangat persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono dari FISIP UI menegaskan dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan kehadiran individu dengan karakter sosial yang kuat di dalam politik.
Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved