Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri direncanakan bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto usai sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung. Waktu tersebut dinilai tepat.
"Momentum yang tepat setelah seluruh tahapan di MK dan proses hukum yang PDIP lakukan (selesai)," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Hasto mengatakan saat ini tahapan sengketa Pemilu 2024 di MK masih berlangsung. Megawati dan Prabowo diyakini sama-sama ingin menghormati proses tersebut.
Baca juga : Prabowo Disarankan Minta Izin ke Megawati untuk Pinang Gibran jadi Cawapres
"Ibu Mega dan Pak Prabowo tidak ada persoalan untuk bertemu," tegas dia.
Sebelumnya, Megawati dinilai memungkinkan bertemu dengan Prabowo. Ini akan menjadi pertemuan usai perhelatan Pemilu 2024.
"Dalam politik apa yang tidak mungkin, yang tidak mungkin bisa mungkin dalam politik, sepanjang itu untuk kebaikan, dan untuk kemaslahatan masyarakat dan rakyat kenapa tidak? Kan boleh-boleh saja, kita tunggu saja," kata Junimart. (Z-8)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyepakati kemitraan strategis Indonesia-Uni Eropa.
Usaha Presiden Prabowo Subianto menggandeng Uni Eropa merupakan langkah strategis dalam memperkuat diplomasi Indonesia di tengah dinamika global yang tidak menentu.
PRESIDEN Prabowo Subianto melanjutkan lawatan luar negerinya. Setelah Brazil, Prabowo mengunjungi Brussel, Belgia, kota dari kantor pusat Uni Eropa membahas kerja sama perdagangan dan tarif
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertolak ke Brussel, Belgia, mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu pimpinan tertinggi Uni Eropa untuk mempercepat IEU-CEPA
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana melakukan negosiasi langsung dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait pengenaan tarif impor terhadap Indonesia.
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga hadiri KTT BRICS 2025, dorong multilateralisme, reformasi global, dan perkuat kerja sama negara Global South.
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved