Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan tak risau dengan pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari Bank BPD Jateng.
"Silahkan saja," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Arteria menekankan PDIP sudah terbiasa menghadapi laporan hukum terhadap kadernya. Ia menantang untuk dibuktikan kebenaran laporan terhadap Ganjar tersebut.
Baca juga : Laporan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Bakal Koordinasi dengan PPATK
"Kita terbiasa kok ngadepin yang kaya gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," ujar Arteria.
IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca juga : KPK Pastikan Pengusutan Laporan Ganjar Tidak Berbau Politis
Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.
Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.
Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.
Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.( Z-8)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved