Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
DESAIN keserentakkan pemilu dengan menyelenggarakan pemilihan presiden-wakil presiden dan legislatif dalam satu hari yang sama seperti Pemilu 2024 satu pekan lalu perlu dievaluasi ulang. Pasalnya, beban kerja yang berat membuat sejumlah petugas ad hoc, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), meninggal dunia.
"Ke depan mendesak untuk dievaluasi model keserentakan pemilu untuk merasionalisasi beban kerja petugas penyelenggara pemilu," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini, Selasa (20/1).
Ia menyarankan, keserentakan pemilu harusnya dibagi antara tingkat pusat yang terdiri dari pemilu presiden-wakil presiden, DPR RI, serta DPD dan tingkat lokal yang terdiri dari pemilu DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Adapun jeda waktu untuk penyelenggaraannya adalah dua tahun.
Baca juga : 33 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal dan Ratusan Lainnya Masuk Rumah Sakit
Menurut Titi, perubahan keserentakan pemilu membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Baginya, pembagian keserentakan pemilu antara tingkat lokal dan daerah tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/2019.
"Secara model tawaran, keserentakan nasional dan daerah tidak bertentangan dengan Putusan MK 55/PUU-XVII/2019. Bahkan pilihan itu masuk model keempat dari enam model yang ditawarkan MK," terangnya.
Lewat putusan tersebut, MK menawarkan enam varian desain penyelenggaraan pemilu serentak yang dinilai konstitusional berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Keenamnya adalah. Varian pertama, pemiluanggota DPR RI, DPD, presiden-wakil presiden, dan DPRD.
Baca juga : Dua Petugas KPPS Pemilu di Riau Meninggal Dunia Usai Bertugas
Kedua pemilu anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden, gubernur, dan bupati/wali kota. Ketiga, pemilu anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden, DPRD, gubernur, dan bupati/wali kota. Keempat, pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu tingkat lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota.
Kelima, pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden. Beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak provinsi untuk memilih anggota DPRD provinsi dan memilih gubernur dan kemudian beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak kabupaten/kota untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota dan bupati/wali kota.
Keenam, pilihan-pilihan lainnya sepanjang tetap menjaga sifat keserentakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden-wakil presiden. (Z-3)
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Pria kelahiran 18 April 1970 ini memulai karier akting pada 1994 melalui panggung drama musikal. Ia kemudian merambah dunia perfilman pada 2004 lewat film Mr Hong.
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Ekonom sekaligus Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Kwik Kian Gie dikabarkan meninggal dunia pada usia 90 tahun.
Aktor Bill Cosby berduka atas meninggalnya Malcom-Jamal Warner. Ia menyebutnya sebagai sosok yang hangat.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mengungkapkan, orang tua korban tak sempat membawa anaknya saat menyelamatkan diri.
Empat orang tewas dalam sebuah kebakaran yang melanda tiga rumah di Jalan Kutilang 28, RW02, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7) pagi. Seluruhnya adalah anak-anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved