Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENAHANAN Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena membutuhkan perawatan. Helmut menyandang status tersangka penyuap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
“Tersangka HH (Helmut Hermawan) ini dibantarkan tim penyidik sejak 1 Februari lalu, atas permohonan dari yang bersangkutan karena alasan sakit, dan butuh perawatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (7/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu membantah Helmut dibantarkan karena jatuh di kamar mandi rumah tahanan (rutan). Kabar itu sudah dikonfirmasi ke penjaga rutan, dan dinyatakan salah.
Baca juga : KPK Serahkan Keberlanjutan Kasus Penyuap Eks Wamenkumham Ke Praperadilan
“Informasi yang kami peroleh, petugas rutan sejauh ini tidak mendapatkan laporan kejadian tersebut (Helmut jatuh di kamar mandi),” ujar Ali.
Meski begitu, KPK merahasiakan penyakit Helmut. Sikap itu diambil karena Lembaga Antirasuah tidak berkompetensi untuk membeberkan informasi kesehatan tersangka maupun tahanan.
“Terkait penyakitnya tentu kami tidak berwenang menyampaikan ke publik,” ucap Ali.
Baca juga : KPK Tegaskan Lanjutkan Perkara Eks Wamenkumham Eddy Hieraj
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Selain Helmut dan Eddy, ada pengacara Yosi Andika Mulyadi, dan Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana. Status tersangka untuk Eddy digugurkan melalui praperadilan.
Eddy diduga menerima Rp8 miliar dari Helmut. Dana itu untuk mengurus sengketa status kepemilikan PT CLM, penghentian perkara di Bareskrim, dan dana keperluan pribadi berupa pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Total uang yang diterima itu belum final. KPK bakal mengembangkan dugaan adanya aliran dana lain yang masuk kepada Eddy. Saat ini, baru Helmut yang ditahan.
Baca juga : Acuan Pasal Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Dinilai Keliru
Helmut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)
ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK menyebut ada gugatan perdana dan pidana yang bergesekan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah pihaknya membela atau melindungi mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK tidak mau sembarangan menetapkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
KPK mengungkapkan belum ada perkembangan terbaru dari kasus mantan wamenkumham Eddy Hiariej.
KPK diingatkan tetap tegas menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan wamenkumham Eddy Hiariej. Meskipun kalah dalam praperadilan.
Menginap di hotel mewah sambil merawat kesehatan dan kecantikan dalam satu paket? Kini, impian tersebut menjadi kenyataan
Dalam dokumenter terbaru TubiTV berjudul TMZ Presents: Saving Wendy Williams, Wendy Williams mengklaim mengenai kurangnya perawatan medis yang diterimanya.
Perempuan ini menggunakan racun laba-laba black widow untuk mendapatkan efek mabuk. Malah mendapatkan perawatan medis untuk selamatkan nyawanya.
VOKALIS The Changcuters, Tria, secara mengejutkan tampil di panggung Synchronize Fest 2024. Tria muncul saat The Changcuters membawakan lagu terakhir, I Love U, Bibeh.
Gigitan ular bisa menjadi peristiwa yang sangat berbahaya, terutama jika ular yang menggigit adalah ular berbisa.
Bekas jerawat sering kali menjadi masalah kulit yang tak hanya mengganggu penampilan tetapi juga mengurangi rasa percaya diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved