Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENJELANG Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang, Partai X berkolaborasi dengan Ikatan Ahli dan Praktisi Smart City (IAPSC) dan Yayasan Komunal Kreatif Radius (YKKR) menyelenggarakan Doa untuk Indonesia. Acara tersebut bertempat di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Kamis (25/1).
Aziza, selaku event manager Doa untuk Indonesia menyampaikan acara itu bertujuan menjaga agar pemilu bisa berlangsung dengan adil, jujur, dan damai.
“Semua orang berharap tidak ada kecurangan masif dan sistematis yang berpotensi memicu konflik horizontal. Sebab, jika hal itu terjadi, bangsa kita sedang berjalan secara tergesa menuju kehancuran. Doa adalah simbol kristalisasi semua harapan kita,” tutur Aziza.
Baca juga: Surya Paloh: Persatuan Bangsa Lebih Mahal dari Pemilu
Ketua Umum Eksekutif Partai X, Erick Karya, menyampaikan Partai X merupakan partai politik bukan peserta pemilu yang diinisiasi sekelompok anak muda karena adanya kegelisahan dengan situasi politik nasional yang berusaha ditarik secara masif ke arah politik kekuasaan. Apalagi belakangan ini, politik nasional terasa sangat mengabaikan kepentingan rakyat dan kemakmuran bersama.
Kepemimpinan nasional ditafsirkan secara tidak etis sebagai kekuasaan individual. Negara dan seluruh kekayaan di dalamnya yang sejatinya milik seluruh rakyat, direduksi seolah-olah hanya menjadi milik sekelompok orang.
“Kekuasaan nasional terkesan dikelola secara individual untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” imbuh Erick.
Baca juga: Demokrasi Indonesia Jadi Rujukan Dunia jika Pemilu Berjalan Baik
Padahal, dalam negara Republik, birokrasi didesain mengabdi kepada rakyat dan negara yang diterjemahkan melalui undang-undang. Hal ini diselewengkan dengan memaknai birokrasi sebagai pegawai pemerintah -seperti halnya ambtenaar di zaman Hindia Belanda- yang melayani kekuasaan.
Sedemikian dalamnya penyelewengan kekuasaan itu, sampai-sampai negarawan sekelas Gus Mus memerlukan diri menggubah sebuah sajak “Republik rasa Kerajaan” untuk menandai kesesatan ini.
Di sisi lain, ada arus berlawanan yang ingin menghentikan praktik-praktik tersebut, dengan cara mengganti rezim. Namun, mengganti rezim lama tidak pernah bisa menjamin bahwa rezim baru tidak akan terjebak pada hal yang sama.
Itu sebabnya Partai X diinisiasi sebagai penyeimbang pendulum politik yang cenderung berorientasi pada kekuasaan dengan menjadi partai politik bukan peserta Pemilu 2024. Partai X membawa misi untuk mewujudkan Indonesia sebagai satu bangsa, satu kemakmuran.
Menyimak praktik politik pascareformasi, Partai X mengajak rakyat Indonesia untuk merenungkan kembali makna Pancasila, menilik ulang UUD 45 hasil amandemen, memperkuat kembali fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi kedaulatan rakyat, dan menjaga Presiden sebagai pelaksana mandat, bukan sebagai pemilik negara.
Partai X mendorong digitalisasi semua urusan masyarakat untuk transparansi, efisiensi, dan efektivitas pemerintahan. Partai X juga memperkenalkan reformasi hukum dengan penggunaan expert system dalam proses peradilan.
“Partai X mengajak semua anak muda untuk berpartisipasi dalam tata kelola negara. Sebab, masa depan bangsa ini milik mereka. Bangsa ini akan adil, makmur, dan beradab atau akan bergelimang utang, itu sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab anak-anak muda saat ini,” pungkas Erick.
Sementara, IAPSC merupakan kelompok ahli dan praktisi yang mendorong dan mengembangkan Smart City di Indonesia melalui digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Hida, Ketua IAPSC, menuturkan, “Ke depan, kita akan mengelola masyarakat yang terdiri dari anak-anak muda yang sehari-harinya hidup dengan gawai. Mereka mendaftar pekerjaan, belanja, membeli makanan, membayar minuman, dan hampir semua aktivitas mereka didukung oleh gadget. Jangan sampai begitu berurusan dengan pemerintah, mereka merasa kembali ke masa lalu karena tata kelola pemerintahan yang ketinggalan zaman.”
IAPSC mendorong tata kelola pemerintahan yang baik melalui aplikasi tunggal. Tata kelola pemerintahan yang baik sendiri dimaknai sebagai pemerintahan yang memiliki karakter wawasan ke depan, keterbukaan dan transparansi. Ditambah lagi dengan partisipasi masyarakat, tanggung gugat, supremasi hukum, demokrasi, profesionalisme dan kompetensi. Selain itu juga daya tanggap, efisiensi dan efektivitas yang transparan, akuntabel, efektif, serta efisien.
Smart City sendiri merupakan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat atau komunitas lokal melalui enam prioritas, yaitu: peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital, menciptakan lingkungan hidup yang sehat, dan penerapan transaksi non-tunai. Selain itu juga mengkreasi masyarakat yang tertib dan proaktif sehingga kota tersebut menjadi aman, nyaman untuk ditinggali atau dikunjungi karena semua fasilitas dasar terpenuhi dengan kualitas baik. Jika diimplementasikan dengan baik, maka dengan sendirinya kelima hal diatas akan membangun brand sebuah kota.
Pemerintah dan legislatif yang berkualitas tentu akan menciptakan pengelolaan negara yang berkualitas pula, sesuai dengan tujuan Smart City.
“Itulah titik temu antara IAPSC dan Pemilu. Maka, IAPSC siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk modernisasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” pungkas Hida.
Rangkaian acara Doa untuk Indonesia itu sendiri meliputi performance monolog oleh anak muda “Dari Aku untuk Indonesia”, Pementasan Teater “Suara Emas” dan dibersamai oleh Kiai Kanjeng. (RO/Z-1)
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved